Gelapkan Dana APBDes Rp1,2 M, Wanita Hamil Dicokok Petugas




DENPASAR - Seorang wanita hamil tujuh bulan harus dijemput paksa penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali lantaran diduga terlibat kasus penggelapan dana APBDes Mengwitani, Badung senilai Rp1,2 miliar tahun anggaran 2014.

Diketahui, wanita hamil tersebut berinisial NKW yang ketika itu merupakan Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara II Desa Adat Mengwitani. NKW diduga terlibat penggelapan dana APBDes bersama MRS dan NWN yang sebelumnya sudah ditangkap pihak kepolisian. Ketiga orang tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana APBDes yang pada tahun 2014 dicairkan senilai Rp6,956 miliar.

Hasil audit BPKP Provinsi Bali untuk realisasi pengeluaran APBDes tahun anggaran 2014 senilai Rp5,365 miliar dan mendapatkan sisa saldo Rp1,230 miliar. Namun, sisa saldo tersebut tidak ada dan diduga telah digelapkan oleh ketiga orang tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Anak Agung Sudana menuturkan bahwa NKW melakukan penarikan dana APBDes sejak bulan Januari 2014 sampai dengan pertengahan Desember 2014 sehingga dana Rp1,230 miliar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Dia (NKW) menyalahgunakan uang desa untuk kepentingan pribadi," kata Sudana kepada wartawan, Bali, Rabu (3/8/2016).

NKW mengeluarkan dana tersebut atas perintah MRS tanpa melalui prosedur yang berlaku. "MRS ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah P21, kami sudah serahkan ke pengadilan," tandasnya.
Atas perbuatannya, negara dirugikan Rp1.230 miliar sesuai dengan hasil audit BPKP Provinsi Bali Nomor : SR-562/PW22/5/2015 pertanggal 7 Desember 2015.

Sumber : http://news.okezone.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Gelapkan Dana APBDes Rp1,2 M, Wanita Hamil Dicokok Petugas"

Post a Comment

Sumber Lain