Akhir Penipuan di Facebook Bermodus Militer Inggris Akan Beri USD 2 Juta


Jakarta - Pernah mendapatkan email atau inbox di Facebook dari orang yang mengaku-aku membutuhkan bantuan untuk memindahkan uang dalam jumlah besar? Seorang korban di Kelapa Gading, Jakarta Utara tertipu hingga Rp 650 juta. Tetapi uang jutaan dolar yang dijanjikan hanya bualan belaka.

Kasus bermula saat Puji Rahayu berpacaran dengan WN Nigeria, Ogor Uche Emefeih. Mereka berdua lalu menginap di sebuah apartemen di di Sunter, Jakarta Utara.

Percintaan mereka ternyata juga membuahkan efek jahat untuk menipu pengguna Facebook. Caranya yaitu Ogor membuat akun Facebook dengan nama Tommy William dengan foto tentara Inggris dan identitas palsu lainnya.

Ogor kemudian mengirimi secara acak akun Facebook perempuan, salah satunya Desi. Keduanya lalu berkenalan dan Tommy mengaku seorang tentara Inggris yang sedang berperang di Afghanistan. Perkenalan itu membuat Desi luluh dan keduanya akhirnya berpacaran di dunia maya sejak 2015.

Tommy belakangan mengaku akan selesai bertugas dan kembali ke negaranya dan membawa pulang uang USD 2 juta tetapi terkendala aturan yaitu Inggris melarang orang bawa uang cash cukup banyak. Oleh sebab itu, Ogor meminta bantuan Desi untuk mau menerima dana tersebut, yang nantinya akan digunakan untuk biaya hidup mereka berdua apabila sudah menikah.

Desi menerima tawaran itu. Ogor pun senang karena rayuannya membuahkan korban. Ogor kemudian menyuruh Puji membuat KTP palsu dan membuka rekening sebuah bank internasional di Jakarta.

Pada suatu hari, Ogor menghubungi Desi dan memberitahu uang USD 2 juta telah dikirim ke Indonesia lewat jalur militer. Tetapi paket itu terhalang petugas kargo dan meminta Desi mengurusnya.

Sejurus kemudian, Puji menelepon Desi dan mengaku sebagai petugas kargo dan meminta Desi mengirim sejumlah uang untuk proses dokumentasi mengeluarkan uang USD 2 juta. Desi yang cinta mati dengan 'militer Inggris' itu lalu mengamininya dan mentransfer uang Rp 67,5 juta kepada Puji yang menyamar sebagai Cyintia.

Ternyata uang itu belum cukup dan Ogor meminta tambahan dana dengan dalih untuk mengurus dokumen impor. Desi masih saja percaya dan total mentransfer Rp 655 juta ke rekening Cynthia alias Puji.

Setelah uangnya terkuras habis, Desi baru sadar dan melaporkan hal itu. Polisi langsung bertindak dan menggerebek Ogor dan Puji. Keduanya diadili dengan berkas terpisah.

Pada 27 April 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Puji. Selain dinyatakan bersalah melakukan tindak penipuan melalui elektroni, ia juga dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang. Sebab uang Rp 655 juta itu digunakan sepasang kekasih itu untuk berfoya-foya dan kebutuhan sehari-hari.

Atas putusan itu, Puji tidak terima dan mengajukan banding. Apa putus majelis tinggi?

'Menguatkan putusan PN Jaktim," kata majelis sebagiamana dilansir website MA, Jumat (26/8/2016). Duduk sebagai ketua majelis Elang Prakoso dengan anggota Daniel D Pairunan dan Achmad Subaidi.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Akhir Penipuan di Facebook Bermodus Militer Inggris Akan Beri USD 2 Juta"

Post a Comment

Sumber Lain