Polisi tangkap penjual obat ilegal saat sedang transaksi

Banjarmasin - Polisi menangkap tangan penjual obat sediaan farmasi tanpa surat izin (ilegal) saat sedang bertransaksi. Pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi di Banjarmasin.

"Pelaku tertangkap tangan mengedarkan dan menjual obat jenis Charnoven produksi Zenith saat transaksi di Banjarmasin ini," ujar Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Sik, dilansir Antara, Senin (11/7).

Polisi mengamankan seorang pelaku bernama Fadli (37). Fadli ditangkap pekan lalu saat berada di Jalan Wawaran Desa Taniran Kubah Kecamatan Angkinang, dan di rumahnya ditemukan barang bukti 14 butir obat Charnoven dan uang senilai Rp 225.000 diduga hasil penjualan obat tersebut.

Bukan itu saja, menurut Kapolsek Angkinang Ipda Pol H Harly Alfia yang turun langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku yang telah meresahkan warga, ditemukan pula barang bukti tersebut di bawah rumahnya beserta uang yang diduga hasil penjual obat tanpa izin edar itu.

Untuk pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Angkinang guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melanggar UU Kesehatan.

Sumber : http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Polisi tangkap penjual obat ilegal saat sedang transaksi"

Post a Comment

Sumber Lain