Mulai Hari Ini Pendaftaran Tax Amnesty Dibuka


Jakarta -Pendaftaran tax amnesty atau pengampunan pajak dibuka mulai hari ini. Para wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty bisa langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Mereka (wajib pajak) bisa datang ke KPP masing-masing. Pelayanan di KPP setiap hari kerja mulai pukul 08.00-16.00," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Hestu Yoga Saksama, kepada detikFinance, Senin (18/7/2016).

Menurutnya, pada hari pertama ini biasanya wajib pajak tak langsung ikut tax amnesty, melainkan bertanya-tanya dulu ke petugas pajak. Misalnya, tentang prosedur tax amnesty bagaimana, dan lain-lain.

Para petugas pajak telah siap memberikan informasi rinci tentang tax amnesty kepada para wajib pajak.

Dia menambahkan, wajib pajak harus datang ke KPP di mana mereka terdaftar. Sebab, mereka bisa langsung mengecek berapa besar utang pajak dan kewajiban apa yang harus dilunasi sebelum ikut tax amnesty.

"Kami merekomendasikan ke KPP terdaftar, karena bisa tanya tentang berapa besar utang pajaknya. Itu hanya bisa di KPP terdaftar," kata Hestu.

Namun, Yoga enggan menjelaskan apakah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur teknis tax amnesty sudah terbit atau belum. Dia mengatakan, nanti sore Dirjen Pajak akan menyampaikan soal itu dalam konferensi pers.

Sumber : http://finance.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Mulai Hari Ini Pendaftaran Tax Amnesty Dibuka"

Post a Comment

Sumber Lain