MKD Berikan Sanksi Apa Buat Fadli Zon dan Rachel Maryam?


Jakarta - Koordinator Divisi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donald Faiz beserta Perludem meminta Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) segera menindak wakil ketua DPR, Fadli Zon karena diduga meminta fasilitas ke KBRI Washington DC dan KJRI New York untuk putrinya Shafa Salsabila Fadli. Anggota DPR lainnya yang juga diadukan namanya adalah Rachel Maryam.

Sama halnya dengan Fadli yang meminta fasilitas terhadap putrinya, Rachel meminta fasilitas ke KBRI Prancis berupaya penjemputan dan transportasi lokal untuk keluarganya. Menurut Donald keduanya telah melanggar kode etik DPR pasal 6 ayar 4, oleh sebab itu sepatutnya kedua politikus itu mendapat sanksi dari MKD.

Peneliti Formappi, Made Leo pun meminta MKD segera menindak keduanya. Hal ini karena ulah seperti ini sering kali dilakukan oleh para anggota legislatif yang berkunjung ke luar negeri tanpa ikatan dinas. Made juga mengatakan kejadian ini sudah tidak asing lagi didengar oleh masyarakat luas, namun belum ada tindakan nyata baik dari DPR itu sendiri atau pemerintah.

"Itu sudah biasa DPR minta fasilitas ke KBRI atau ke mana, tapi kenapa masih terjadi kejadian seperti ini? ya itu pemerintah sendiri yang tidak tegas, mengiyakan saja," kata Made saat dihubungi oleh merdeka.com. Kamis (30/6).

Pemerintah yang dimaksud adalah para duta besar Indonesia yang ada di Luar Negeri, mengingat duta besar merupakan perwakilan pemerintah Indonesia untuk luar negeri.

Untuk sanksi yang dirasa pantas diberikan keduanya menurut Made adalah sanksi sedang. Made beralasan, sudah tidak asing lagi jika para anggota DPR meminta fasilitas khusus untuk keperluan pribadinya.

"Sanksi sedang. Saya kira itu, ini memang bukan perilaku yang baik tapi jika sanksi apa yang pantas diberikan saya ras sanksi ringan hingga sedang," kata dia.

Tidak diberikannya sanksi berat kepada Rachel dan Fadli lantaran hal ini bukanlah tindakan yang menimbulkan permasalahan fatal bagi Negara, meski dia juga tidak membenarkan apa yang telah dilakukan.

Made melontarkan sindiran, terkuaknya permintaan fasilitas yang dilakukan Rachel Maryam dan Fadli Zon hanya ketidakberuntungan saja. Hal ini dibuktikan dengan Fadli segera mengganti biaya transportasi yang dikeluarkan KJRI New York untuk menjemput putrinya dari bandara.

"Iya dia ganti karena sudah ketahuan saja, coba kalau misalnya enggak ke blow up ya siapa tahu dia ganti atau tidaknya kan. Ini cuma ketidakberuntungan saja yah menurut saya," jelasnya.

Diadukannya nama kedua anggota DPR ini menurut Made semakin memperjelas citra DPR di mata masyarakat atas kinerja dan kewenangan yang dimiliki. Hal ini, menurut Made, menegaskan DPR merasa bak "tamu kerajaan" yang harus memiliki pelayanan extra.

"Sah-sah saja jika DPR mendapat fasilitas karena itu memang merupakan hak mereka sebagai anggota dewan tapi jika untuk keluarganya itu tidak bisa dibenarkan. Mereka dikasih fasilitas kan untuk memperlancar tugas mereka dalam kegiatan legislatif," papar dia.

Sumber : http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "MKD Berikan Sanksi Apa Buat Fadli Zon dan Rachel Maryam?"

Post a Comment

Sumber Lain