Jakarta . Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik melakukan kong kalingkong dengan pihak pengembang dalam proyek tata ruang kawasan di DKI Jakarta? Boleh jadi jawabannya adalah 'ya'.
M
Taufik diketahui mengusulkan untuk mengundang Nono Sampono dalam
seminar dengar pendapat ahli terkait Rancangan Perda tentang Rencana
Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta. Dengan
mengundang Nono, maka Nono akan memberikan pandangan ahli yang
menguntungkan M Taufik dan pihak pengembang.
Demikian pernyataan Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi saat memberi
kesaksian di persidangan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro
Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.
Yuliadi mengatakan, Nono diundang dalam kapasitas sebagai
pakar reklamasi. Padahal Nono juga berstatus sebagai Presiden Direktur
PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Grup. Yuliadi
mengatakan, Taufik yang mengusulkan untuk mengundang Nono.
Belakangan ini M Taufik membantah perihal tersebut.
"Sekwan salah, saya kan waktu itu enggak ada di tempat. Saya lagi umrah waktu itu," ujar Taufik ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2016).
Taufik mengatakan, keputusan untuk mengundang Nono merupakan kesepakatan
dalam rapat. Karena sedang umrah, kata Taufik, Wakil Ketua Balegda DPRD
DKI Merry Hotma yang memimpin rapat tersebut. Setelah rapat, barulah
dilaksanakan seminar dengar pendapat tersebut.
"Itu kan hasil keputusan rapat, bukan keputusan per orang. Dalam rapat
kan diputuskan siapa saja yang jadi pembicara dalam seminar," ujar
Taufik.
PT Kapuk Naga Indah merupakan salah satu pemegang izin prinsip dan izin
pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. PT Kapuk Naga Indah
mendapat hak reklamasi lima pulau dari Pemprov DKI di pesisir
pantai utara Jakarta.
Lima pulau tersebut yaitu Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha).
Dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad
Sanusi, Nono Sampono telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Nono yang menjalani pemeriksaan selama delapan jam dicecar 15
pertanyaan oleh penyidik KPK. (kompas/bnkri-1407).
0 Response to "Kong Kalingkong M Taufik Dengan Dirut Pengembang Proyek Reklamasi? "
Post a Comment