Kong Kalingkong M Taufik Dengan Dirut Pengembang Proyek Reklamasi?


Jakarta Ketua Balegda  DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik melakukan kong kalingkong dengan pihak pengembang dalam proyek tata ruang kawasan di DKI Jakarta? Boleh jadi jawabannya adalah 'ya'. 

M Taufik diketahui mengusulkan untuk mengundang Nono Sampono dalam seminar dengar pendapat ahli terkait Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta. Dengan mengundang Nono, maka Nono akan memberikan pandangan ahli yang menguntungkan M Taufik dan pihak pengembang.
 
Demikian pernyataan Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi saat memberi kesaksian di persidangan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.
Yuliadi mengatakan, Nono diundang dalam kapasitas sebagai pakar reklamasi. Padahal Nono juga berstatus sebagai Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Grup. Yuliadi mengatakan, Taufik yang mengusulkan untuk mengundang Nono.
Belakangan ini M Taufik membantah perihal tersebut.
"Sekwan salah, saya kan waktu itu enggak ada di tempat. Saya lagi umrah waktu itu," ujar Taufik ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2016).
Taufik mengatakan, keputusan untuk mengundang Nono merupakan kesepakatan dalam rapat. Karena sedang umrah, kata Taufik, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Merry Hotma yang memimpin rapat tersebut. Setelah rapat, barulah dilaksanakan seminar dengar pendapat tersebut.
"Itu kan hasil keputusan rapat, bukan keputusan per orang. Dalam rapat kan diputuskan siapa saja yang jadi pembicara dalam seminar," ujar Taufik.
PT Kapuk Naga Indah merupakan salah satu pemegang izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. PT Kapuk Naga Indah mendapat hak reklamasi lima pulau dari Pemprov DKI di pesisir pantai utara Jakarta.
Lima pulau tersebut yaitu Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha).
Dalam kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Nono Sampono telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nono yang menjalani pemeriksaan selama delapan jam dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. (kompas/bnkri-1407).
Sumber : http://www.bentengnkri.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kong Kalingkong M Taufik Dengan Dirut Pengembang Proyek Reklamasi? "

Post a Comment

Sumber Lain