CCTV akan Dibuka, Kuasa Hukum: Jessica Bilang Tidak Menaruh Racun


Jakarta - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku senang bila pengadilan memperlihatkan barang bukti berupa rekaman CCTV di kafe Olivier. Menurut Otto CCTV itu akan menunjukan Jessica tak bersalah.

"Kami harap CCTV-nya dibuka. Kita juga ingin tahu yang sebenarnya apa yang tejadi. Nanti kita dengar bersamalah soal CCTV-nya," ungkap Otto sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Rabu (13/7/2016).

Otto mengatakan, tim kuasa hukum telah menanyakan sendiri langsung ke Jessica soal apakah dia menaruh sianida ke kopi Mirna atau tidak. Ia berjanji tidak akan membela Jessica kalau dari rekaman CCTV kliennya terlihat bersalah.

"Karena komitmen saya dengan Jessica, saya tanya apakah kamu melakukan. Kalau memang kamu lakukan katakan, biar kita bisa membelamu memberikan keringanan. Tapi kalau kamu tidak berbuat, kamu harus juga melihat kenyataannya, dan akan dibuka," tutur Otto.

"Kalau ternyata kenyataannya kamu memasukkan, kita juga tidak bisa apa-apa. Dia bilang, tidak melakukan apa-apa. Jadi kita lihatlah," imbuhnya.

Otto menambahkan, tim kuasa hukum belum melihat rekaman CCTV.

"Tapi ada ahli yang diperiksa tentang CCTV, di dalam keterangan ahli itu tidak ada kata-kata ahli itu mengatakan Jessica memasukan barang (sianiada) ke kopi Mirna," tutup dia.

Sidang hari ini dimulai pukul 10.05 WIB. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa yaitu Hani yang turut ngopi bersama Mirna dan Jessica pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier dan pegawai kafe tersebut.

Sumber : http://www.detik.com/

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "CCTV akan Dibuka, Kuasa Hukum: Jessica Bilang Tidak Menaruh Racun"

Post a Comment

Sumber Lain