Salah Tulis Kepanjangan KPK, Mendagri: Itu Kesalahan Fatal!


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai pegawai yang mengetik surat undangan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kesalahan fatal. 

Tjahjo juga mengatakan telah memerintahkan kepada Sekretaris Jenderal,  dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) staf yang melakuan kesalahan tersebut. 

Seperti diketahui, Kemendagri telah memecat stafnya yang salah mengetik kepanjangan KPK dalam surat undangan kepada lembaga antikorupsi itu. Pemecatan itu dilakukan karena yang bersangkutan salah dalam menulis kepanjangan KPK, Komisi Perlindungan Korupsi. 

"Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal," ujar Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (9/6/2016).

Tjahjo mengaku tengah menyelidiki motif stafnya melakukan hal tersebut apakah inisiatif sendiri atau ada yang menyuruh. Harus diusut tuntas agar ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat, siapapun, apapun jabatannya," kata Tjahjo. 

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo melalui akun Twitter mengungkapkan insiden itu membuat malu institusinya. Dia menduga ada insiden salah ketik itu sebagai bentuk sabotase di internal kementerian.

"Insiden salah ketik surat Kemendagri “Komisi Perlindungan Korupsi”, ini merupakan sabotase di dalam Kementrian. #InsidenSurat," tulis Tjahjo melalui akun Twitter-nya, @tjahjo_kumolo, Kamis (9/6/2016).


Sumber: http://nasional.sindonews.com



AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Salah Tulis Kepanjangan KPK, Mendagri: Itu Kesalahan Fatal!"

Post a Comment

Sumber Lain