Polisi Musnahkan 1,5 Ton Ayam Kedaluwarsa di Tangerang




Jakarta - Aparat Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memusnahkan 1,5 ton daging ayam kedaluwarsa. Ayam kedaluwarsa tersebut merupakan hasil pencurian.

Pemusnahan dilakukan di Incimenasi Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan pagi tadi. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan ketetapan dari pengadilan.

"Yang dimusnahkan sekitar 1,5 ton, kemudian ada yang disisakan untuk barang bukti di peradilan," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo, Kamis (9/6/2016).

Sutarmo mengatakan, pemusnahan dilakukan menyusul berkas perkaranya yang dinyatakan sudah P21 (lengkap) oleh pihak kejaksaan.

"Karena barang bukti mudah rusak dan berbau sehingga harus segera dilakukan pemusnahan," lanjutnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam oven. Kegiatan ini dihadiri pihak kejakaan dan Puspiptek Tangerang.

Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, ayam kadaluwarsa merupakan salah satu fokus polisi untuk dilakukan penindakan di bulan ramadan ini.

"Bulan ramadan ini permintaan masyarakat akan sembako meningkat, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berbuat curang. Hal ini akan kita awasi teris," kata Fadil.

Sumber : http://news.detik.com


AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Polisi Musnahkan 1,5 Ton Ayam Kedaluwarsa di Tangerang"

Post a Comment

Sumber Lain