Ahok siap blak-blakan di KPK agar Sanusi & bos APL cepat disidang


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama berjanji bakal buka-bukaan dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu dilakukan agar para tersangka dalam kasus suap reklamasi segera naik di persidangan.

Ahok menjadi saksi dari dua tersangka suap, yakni bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Maka itu, dirinya diperiksa untuk melengkapi berkas kedua tersangka ini.

"Kalau ditanya apa saja pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu akan saya sampaikan, saya akan melengkapi. Jadi kalau menduga-duga saya nggak berani. Nanti urusan KPK, dia yang lebih tahu, ada apa," tegas Ahok di Balai Kot, Jakarta, Selasa (10/5).

Ahok mengaku tidak tahu menahu soal masalah teknis dalam proyek tersebut. Dia mengatakan KPK telah mendapat penjelasan detil dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati.

"Saya kan kalau soal teknis harusnya nggak pakai nanya ke saya, yang teknis kan sudah Ibu Tuti, Pak Gamal, kan sudah dipanggilin 4-5 kali itu malah, sudah lebih dari cukup, sudah khatam itu," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Mohamad Sanusi, adik kandung dari ketua Balegda DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

Kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3) lalu.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar 140 juta sebagai barang bukti. Sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI Jakarta dan menemukan 10 bundel uang pecahan Rp 100 ribu. Disebutkan presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi sebanyak dua tahapan.

Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan raperda yang saat itu sedang dirancang. Sebagai informasi hingga saat ini pembahasan raperda belum menemukan titik kesepakatan.

Pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeras agar pengembang berkontribusi sebesar 15 persen.

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukkan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektar melalui PT Muara Wisesa.

Sumber: http://www.merdeka.com


Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ahok siap blak-blakan di KPK agar Sanusi & bos APL cepat disidang"

Post a Comment

Sumber Lain