Pengacara Jessica Sebut Jaksa Gagal Jelaskan Proses Pembunuhan Berencana


Jakarta - Otto Hasibuan yang menjadi pimpinan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengaku tergerak untuk melakukan pembelaan dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin ini.

"Setelah mempelajari kasus itu terus terang saya kasihan kepada Jessica ya. Sehingga saya terpanggil untuk melakukan pembelaan bersama tim pengacara yang lain. Di media kan Jessica disebut bersalah. Justru di situ kami akan berusaha menegakkan kebenaran," kata Otto usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Rabu (15/6/2016).

Dia juga menanggapi isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tadi. Menurutnya apabila ingin menjerat Jessica dengan pasal pembunuhan berencana, maka jaksa harus dapat menjelaskan seluruh tahapan pembunuhan berencana tersebut.

"Kalau pembunuhan berencana kan minimal ada 3 tahap. Tahap rencana tahap rencana pelaksanaan baru pelaksanaan. Jaksa harus menjelaskan rencana itu," jelasnya.

Selain itu di dalam dakwaan JPU menyebut Jessica emosi setelah dinasehati Mirna untuk putus dari pacarnya. Hal itu yang menyebabkan Jessica berniat untuk membunuh Mirna. Otto menganggap hal tersebut tak masuk akal.

"Gara gara itu katanya Jessica datang dari Australia bertekad melakukan pembunuhan itu ke Jakarta," kata Otto.

Selain itu Otto berpendapat, dalam pembunuhan berencana si pelaku pasti selalu berada di belakang layar. Namun dalam kasus Mirna jaksa menyebut terduga pelaku yakni Jessica berada dekat sekali dengan korban.

"Selain itu pembunuhan dilakukan di kafe Olivier yang dia sebelumnya tidak pernah ke sana. Jadi masuk akal enggak? Apakah di sana ada polisi atau bagaimana tapi dia merencanakan pembunuhan di situ. Enggak masuk akal," terangnya.

Sumber : http://news.detik.com


AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Pengacara Jessica Sebut Jaksa Gagal Jelaskan Proses Pembunuhan Berencana"

Post a Comment

Sumber Lain