Kakak Adik Curi Motor Untuk Balapan


JAKARTA -- Sugianto (25) dan Rustono (45), dua orang kakak beradik spesialis begal motor ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Bahari 2, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) malam.

Mereka ditangkap setelah terlihat dalam  kamera Closed Circuit of Television (CCTV) saat beraksi.
Kanit Ranmor Polres Jakarta Selatan Iptu Agus Herwahyu Adi mengatakan, kalau polisi baru saja membekuk kakak beradik spesialis begal motor di kawasan Jakarta Selatan.

Kedua kakak beradik itu tak segan-segan melukai korbannya apabila aksi begalnya dihalangi.
"Tersangka sudah diamanakan ke Polres. Dua kita amankan, satu pelaku berinisial SS (Soleh) menyerahkan diri diantar oleh keluarganya. Saat ini kita masih kembangkan terus," ujar Agus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/6).

Dia menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari banyaknya laporan kehilangan motor.
Saat itu polisi pun melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Dari beberapa laporan tersebut terdapat sebuah barang bukti rekaman CCTV.
Dari situ polisi pun mendapatkan titik terang. Pelaku telah diketahui ciri-cirinya.

Bermodalkan itu, polisi pun mencari dan membuntuti pelaku. Saat itulah diketahui pelaku berada dikawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, pelaku kerap melakukan asinya sebanyak belasan kali. Biasanya mereka melakukan di wilayah Jakarta Selatan seperti kawasan Cilandak, Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama. Targetnya pelaku mencari sepeda motor yang terparkir bebas jauh dari pemiliknya.

Dalam beraksi, pelaku pun membekali senjata api mainan dan senjata tajam. Senjata tersebut untuk menjaga diri jika kepergok pemilik motor. Bahkan tak segan-segan pelaku dapat melukai pemilik motor.
"Mereka ini Begal jalanan juga. Pengakuannya si udah 15 kali melakukan tapi kita masih kembangkan karena dugaan kita lebih dari itu," ungkapnya.

Setiap berhasil beraksi, para pelaku langsung mempereteli motor-motor hasil curiannya. Tak jarang, pelaku yang juga hobi balapan liar membawa motor curiannya ke bengkel untuk dijadikan motor balap.

"Tapi saat itu orang bengkelnya ngaku engak tau kalau itu barang curian. Pelaku sama orang bengkel itu cuma nitipin. Motornya juga rusak," ucapnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga motor berbagai jenis, dua korek api berbentu senpi, golok, belati, tombak, pelastik bekas sabu-sabu berikut dua bong, dan dua karung onderdil motor.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jakarta Selatan.

"Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun karena di jerat pasa 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Penadahnya masih kami cari, masih kami kembangkan lagi," tuturnya.(Bintang Pradewo)

Sumber: http://www.tribunnews.com
AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kakak Adik Curi Motor Untuk Balapan"

Post a Comment

Sumber Lain