Ini Cara Indonesia Ambil Tiga Cara Bebaskan WNI di Filipina


Jakarta- Pemerintah Indonesia mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun strategi pembebasan tujuh warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina. Hari ini, Jumat (24/6), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat tersebut.

Rapat itu dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Badan Keamanan Laut Arie Soedewo.

Menlu Retno menyampaikan, hasil rapat koordinasi hari ini menghasilkan tiga hal penting dalam membebaskan sandera yang diduga diculik oleh teroris Abu Sayyaf.

Pertama, pemerintah akan segera mengaktifkan tim crisis center. Menurut Retno, tim ini telah menjalankan tugasnya dalam upaya pembebasan WNI yang disandera di Filipina pada waktu sebelumnya.

"Crisis center akan segera bekerja. Crisis center ini sudah ada dan sudah bekerja saat upaya pelepasan sandera-sandera sebelumnya. Kami on-kan lagi crisis center untuk menangani penyanderaan ini," kata Retno usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Kedua, Retno menambahkan, pemerintah juga akan menjalin komunikasi secara intensif dengan banyak pihak, termasuk kepada pemerintah Filipina. Dia menyebut komunikasi ini untuk menerima informasi secara detail mengenai lokasi penyanderaan dan pihak mana yang melakukannya.

"Sudah ada beberapa informasi yang mengatakan lokasi dan pihak yang menyandera tapi kita butuh klarifikasi. Oleh karena itu kita butuh komunikasi intens," ujarnya.

Upaya komunikasi yang intens itu, kata Retno, juga untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam menyelamatkan sandera.

Keputusan ketiga dari hasil rapat hari ini yaitu Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan moratorium pengiriman batubara ke Filipina. Retno menegaskan moratorium itu akan dilakukan hingga Filipina memberikan jaminan keamanan bagi WNI.

Dia mengatakan, lebih dari 90 persen kebutuhan batubara Filipina Selatan mengandalkan ekspor dari Indonesia.

"Moratorium akan terus dilakukan sampai pemerintah Filipina dapat memberikan jaminan keamanan," tegas Retno.
Sebelumnya dikabarkan, kelompok Abu Sayyaf diduga kembali melakukan penyanderaan terhadap Anak Buah Kapal WNI dari kapal bendera Indonesia tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 di laut Sulu, Filipina Selatan.

Menlu RI menyampaikan bahwa penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam 2 tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu setempat). Penyanderaan dilakukan oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI, 7 disandera dan 6 lainnya dibebaskan.

“Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal kapal TB Charles 001/ TK Robby 152 menuju ke Samarinda,” kata Retno.

Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

“Kejadian yang ketigakalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” tegas Retno.

Menlu RI juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan melakukan semua cara yang memungkinkan, untuk membebaskan para sandera. Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas.

Pemerintah Indonesia meminta kepada Pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar. Dalam kaitan ini Pemerintah Indonesia siap untuk memberikan kerjasamanya.

Sumber : http://www.cnnindonesia.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ini Cara Indonesia Ambil Tiga Cara Bebaskan WNI di Filipina"

Post a Comment

Sumber Lain