Dipecat Karena Ijazah Palsu, Rifqi Juga Tak Boleh Mengajar di PT Lain


Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan M Rifqinizamy dipecat sebagai dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan. Selain di ULM, Rifqi juga tidak boleh mengajar di perguruan tinggi (PT) lain di Indonesia karena ijazahnya palsu.

"Semuanya (universitas yang ada, tidak boleh (mengajar dan menjadi dosen)," kata Nasir dalam acara media gathering dan buka puasa bersama di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).

"(Perguruan tinggi) swasta juga (tidak boleh). Nanti kan dia masuk data, dia tidak punya (ijazah) S2 kan, berarti dia tidak boleh," sambungnya.

Menteri Nasir mengatakan Kemenristek Dikti juga telah melakukan penelusuran. Hasilnya, ijazah Rifqi dipastikan palsu.

"Sudah dilakukan (penyelidikan -red), ijazah S3-nya dari Universitas Brawijaya saya suruh tarik," ucapnya.

M Rifqinizamy sebelumnya merupakan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Dia memalsukan ijazah S2-nya dari National University of Malaysia. Nah, ijazah S2 palsu itu digunakan untuk mendaftar kuliah S3 di Universitas Brawijaya.

Oleh Universitas Brawijaya, Rifqinizamy diterima hingga menyelesaikan disertasinya, kemudian bisa menjadi dosen di Universitas Lambung Mangkurat. Belakangan, ijazah S2-nya diketahui palsu, karena dia tak pernah menyelesaikan studinya di University of Malaysia.

"Palsu, kami sudah konfirmasi kepada universitasnya, minta tim yang mencari. Setelah itu diputuskan ijazahnya ditarik," ujar Nasir.

Sebagai hukuman awal, Nasir mengatakan, Rifqinizamy tidak boleh lagi menjadi dosen di universitas tersebut.

"Harus dikeluarkan dari Universitas Lambung Mangkurat. Enggak boleh mengajar lagi, kita pecat!" urainya.

detikcom sudah mencoba menghubungi Rifqi malam tadi. Namun nomor Rifqi tak bisa tersambung. Dua pekan lalu, detikcom sudah menghubungi Rifqinizamy. Dalam pembicaraan itu, Rifqi membantah telah memalsukan ijazah. Dia mengatakan ijazah S2 yang didapatnya dari University of Malaysia sudah mendapat pengesahan dari Dikti.

"Seluruh proses itu sudah dijalankan, jadi saya juga sudah mendapatkan bukti dari Dikti, sudah disahkan oleh Dikti. Jadi, kuliah di Malaysia, bisa dikonfirm saya selesai, dan pembimbing saya dr Nuriyah Hasan cukup dikenal, punya reputasi di sana," ujar Rifqinizamy.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Dipecat Karena Ijazah Palsu, Rifqi Juga Tak Boleh Mengajar di PT Lain"

Post a Comment

Sumber Lain