BPOM temukan 2,7 juta makanan dan obat ilegal beredar sejak 2014


Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, beredar 2,74 juta kemasan makanan dan obat ilegal karena berkategori Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Secara nilai total produk ilegal tersebut sebesar Rp 81 miliar.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono, mengatakan TMK tergolong dalam tiga kategori yaitu Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Nilai produk tidak laik edar yakni pada 2013 total Rp 13 miliar, 2014 Rp 29 miliar, dan 2015 Rp 39 miliar.

"Dari TMK yang ada sumbangsih paling banyak menyumbang TIE dengan bentuk daging olahan dan makanan kemasan," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/6).

Dia menambahkan, secara volume, jumlah kemasan beredar yang memenuhi unsur TMK juga meningkat. Dari 2013 tercatat 327.050 kemasan, 2014 berjumlah 1.701.733 kemasan, serta 2015 berjumlah 711.498 kemasan.

"Pada tahun 2015 jumlah kemasannya berkurang namun nilai ekonominya paling tinggi," katanya.

Beberapa produsen makanan kategori TIE kebanyakan berasal dari negara Eropa. Namun, jika melihat penyumbang terbesar, datang dari negara tetangga Singapura.

"Singapura jadi negara paling tinggi dengan presentasi 41 persen, Italia 21 persen, dan Malaysia 15 persen. Sisanya China, Belanda, Thailand, Jerman dan Inggris," tuturnya.

Terkait sebaran temuan kategori TMK, lanjutnya, sebagian besar ditemukan pada gudang distribusi atau pemasok pangan. Di sana ditemukan terbanyak makanan kedaluwarsa sebanyak 87 persen dan sisanya TMK 13 persen.

"Nilai ekonomi temuan di gudang distribusi senilai Rp 1,7 miliar. Untuk presentasinya TIE 23 persen, kedaluwarsa 36 persen, dan kemasan rusak 42 persen," tutupnya.

Sumber : http://www.merdeka.com

AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "BPOM temukan 2,7 juta makanan dan obat ilegal beredar sejak 2014"

Post a Comment

Sumber Lain