Yerusalem, - Seorang tentara Israel mulai diadili atas penembakan mati seorang warga Palestina yang terluka. Tentara tersebut menembak mati korban di bagian kepala. Padahal saat itu, korban sudah tak berdaya dan tergeletak dalam keadaan terluka usai ditembak tentara lain.
Dalam sidang yang digelar hari ini seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (9/5/2016), hakim ketua membacakan dakwaan terhadap Elor Azaria, yang dikelilingi oleh keluarganya di ruang sidang yang ramai. Tentara Israel berumur 19 tahun itu dinyatakan telah menembak mati seorang pemuda Palestina berumur 21 tahun pada 24 Maret lalu di kota Hebron, sebelah selatan Tepi Barat.
Dalam rekaman video yang banyak beredar, terlihat warga Palestina bernama Abdul Fatah al-Sharif tergeletak di tanah dalam kondisi terluka bersama seorang pria lainnya, setelah ditembak usai menusuk seorang tentara Israel. Azaria yang tidak berada di lokasi saat penusukan yang dilakukan Sharif, kemudian muncul dalam rekaman itu dan terlihat menembak Sharif di bagian kepala begitu saja tanpa provokasi.
Menurut para pengacara Azaria, klien mereka mengira warga Palestina itu mengenakan sabuk bom. Tembakan di kepala itu langsung menewaskan Sharif.
Kalangan pejabat tingkat tinggi militer Israel telah mengecam perbuatan Azaria yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis itu. Namun para politisi sayap kanan menyebut Azaria telah diperlakukan dengan tidak adil.
Bulan lalu, ribuan orang menggelar aksi demo untuk mendukung tentara Israel itu. Mereka pun menyerukan pembebasan tentara tersebut.
Sumber: http://news.detik.com
0 Response to "Tembak Mati Warga Palestina yang Sudah Tak Berdaya, Tentara Israel Diadili"
Post a Comment