SIDOARJO - Pemerkosaan terhadap NA (14) gadis asal Jabon, Sidoarjo oleh para pelaku sehingga hamil dan terpaksa tinggal di kandang bebek disebabkan karena korban memiliki keterbelakangan mental. Sehingga para pelaku cenderung melakukannya kembali karena korban tidak melapor ke polisi.
Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Nasir menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan psikologis oleh jajaran Polres Sidoarjo, NA (14) korban pemerkosaan yang hamil dan tinggal di bangunan bekas kandang bebek ini ternyata mengalami keterbelakangan mental.
Sebelumnya gadis asal Jabon-Sidoarjo ini, kata Kapolres, mengalami kekerasan seksual berupa pemerkosaan sebanyak tiga kali sejak bulan Juni hingga Agustus 2015. Pemerkosaan dilakukan dengan cara membungkam mulut dan mengikat kedua tangan korban.
“Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka S yang dilakukan sejak Selasa malam hingga Rabu siang diketahui jika pelaku melakukan perkosaan terhadap korban dengan cara kejam dan dilakukan di bawah ancaman,” kata Kapolres.
Dari hasil pengembangan kasus diketahui jika pelaku murni perkosaan terhadap korban NA ini dilakukan oleh dua pelaku. Sementara tiga pelaku lainnya yang masih dibawah umur dipastikan tidak ikut melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.
Aksi perkosaan terhadap korban NA yang menyebabkan korban hamil 8 bulan dan terpaksa tinggal di bangunan bekas kandang bebek ini sempat tidak terendus media dan tidak dilaporkan ke polisi. Ini disebabkan karena pihak kepala desa setempat berusaha melakukan mediasi antara keluarga korban dengan pelaku.
Sehingga berakhir pada penyelesaian kekeluargaan dengan keputusan pelaku akan memberikan uang damai Rp75 juta kepada keluarga korban. Namun pelakunya akhirnya kabur dari desa.
Sumber: http://daerah.sindonews.com
0 Response to "Ini Alasan Para Pelaku Memperkosa NA yang Tinggal di Kandang Bebek"
Post a Comment