JAKARTA - Gembar gembor agar masyarakat naik angkutan umum sepertinya dianggap angin lalu. Masyarakat memilih memakai kendaraan pribadi berkendara menuju dan di Jakarta. Angkutan umum belum menjadi pilihan karena urusan kenyamanan dan keselamatan.
Saat ini memang angkutan umum masih jauh dari harapan. Belum sebanding dengan kecepatan dan kenyamanan mereka yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Kembali ke soal kemacetan yang semakin parah, saya setiap pagi macet dari Alam Sutra sampai ke Semanggi. Kalau sore dari Senayan sampai Karang Tengah. Itulah macet yang saya alami setiap hari, termasuk hari Sabtu," jelas Sugeng pembaca detikcom lewat surat elektronik ke redaksi@detik.com, Senin (30/5/2016).
"Tapi nikmatin ajalah karena nggak bisa berbuat apa-apa yang bisa saya lakukan, hanya membantu pemerintah dengan naik angkutan umum," tambah Sugeng lagi.
Seorang pembaca lainnya, Ressa berbagi cerita bagaimana di Jepang begitu ketat aturan bagi pemegang mobil. Mulai dari Pajak sampai uji emisi. Di negeri sakura itu, biaya tol itu sangat mahal. Sehingga masyarakat pikir-pikir bila membawa kendaraan. Ongkos angkutan umum murah dan nyaman.
Kemudian jika uji emisi kendaraan sudah tidak berlaku maka kendaraan tersebut tidak dapat masuk jalan tol ataupun fasilitas lainnya.
"Contoh parkiran mal, secara otomatis pintu parkiran tidak akan terbuka jika stiker uji emisi kendaraan sudah kadaluarsa," imbuh Ressa yang dua tahun di Jepang menuntut Ilmu.
Kemudian, hasil uji emisi berupa data tingkat emisi yang dikeluarkan mobil dan daftar suku cadang yang harus diganti untuk mengembalikan performa mobil ini dengan tingkat emisi yang diperbolehkan. Perlu biasa banyak untuk sekedar mengurus uji emisi.
Lalu soal pajak, di Jepang, pajak untuk kendaraan tua lebih besar dibandingkan kendaraan baru. Dan uji emisi membutuhkan biaya banyak, maka tidak sedikit penduduk Negeri Sakura ini tidak menginginkan mobil lama, sehingga perlakuan terhadap mobil lama di Jepang sangat berbeda dengan di Indonesia.
"Jika di Indonesia mobil lama masih laku untuk dijual kembali tapi di Jepang sebaliknya. Dan jika pemilik kendaraan lama tidak menginginkan kendaraannya lagi, karena biaya yang terlampau besar pajak dan uji emisi, maka mereka harus membuangnya dengan biaya Rp 5 juta. Sebagian dari alasan-alasan diatas yang membuat masyarakat Negeri Sakura lebih bijak jika ingin memberli kendaraan pribadi seperti mobil," tegas dia.
(dra/dra)
Sumber: http://news.detik.com
0 Response to "Angkutan Umum Solusi Melawan Macet dan Aturan Ketat Kepemilikan Mobil di Jepang"
Post a Comment