Ahok: Saya bukan peminum bir, kopi aja enggak


JAKARTA- Saat ini, pemerintah Provinsi DKI kembali memperbolehkan penjualan minuman keras. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya tidak akan membuat pengumuman soal pembatasan penjualan minuman beralkohol di minimarket-minimarket Ibu kota.

Menurutnya, sebagai kota megapolitan, Jakarta banyak dikunjungi turis, baik lokal maupun internasional. Dan kebanyakan, turis asing itu mengonsumsi minuman beralkohol. Aturan yang memperbolehkan miras kembali dijual adalah Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

"Enggak usah announcement (pengumuman), ini kota megapolitan. Buat orang bule, wisatawan, bir itu minuman ringan. Orang Jerman misalnya, dia enggak minum air putih, bir terus," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (26/5).

Secara pribadi, Ahok mengaku bukan orang yang suka mengonsumsi minuman beralkohol. Hanya saja, dia baru akan minum saat menemani tamu.

"Kalau saya mah enggak tahan. Saya bukan peminum bir, alkohol. Kalau ada tamu oke lah minum. Kopi aja enggak. Tapi kan enggak boleh karena saya enggak mau, saya larang," ujar dia.

Sebelumnya, ia mengaku sudah memerintahkan Satpol PP terjun langsung ke lapangan untuk mengawasi penjualan miras di minimarket. Jika ada minimarket yang kedapatan melanggar perda, Satpol PP diminta berani menindak tegas dengan melakukan penyitaan.

"Jadi sebenarnya bukan soal kebijakan, itu ada perda prinsip kami itu menegakkan. Satpol PP udah saya perintahkan yang bertentangan dengan perda harus ditindak keras tegas," kata Ahok.

"Siapa pun yang melanggar perda, di mana pun anda mau berjualan pun kalau bertentangan dengan perda, sita! Itu perintah saya ke Satpol PP," tambahnya.

Sumber: http://www.merdeka.com
AV>

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ahok: Saya bukan peminum bir, kopi aja enggak"

Post a Comment

Sumber Lain