Jakarta - Kericuhan terjadi usai sidang vonis Marudut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/9). Kericuhan terjadi karena pendukung Marudut mengamuk ke wartawan.
Pendukung Marudut berusaha menghalangi wartawan saat mengambil gambar usai sidang vonis.
Kericuhan terjadi karena 3 orang wartawan dari sejumlah media dipukul oleh pendukung Marudut.
Petugas keamanan berusaha melerai kericuhan ini.
Marudut sendiri divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. Marudut diyakini menjadi perantara pemberian janji Rp 2 miliar dari 2 pejabat PT Brantas Abipraya ke Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Kericuhan Usai Sidang Vonis Marudut"
Post a Comment