Jakarta - Subtansi dari kebijakan tax amnesty sedang ramai diperdebatkan, bahkan sampai ada yang menggugat ke MK. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan asal usul harta yang dilaporkan tidak akan diusut.
"Dikatakan oleh Presiden juga bahwa Tax Amnesty itu punya hak, hak dari pemilik aset yang selama ini tidak melaporkan secara benar dan secara lengkap, itu mereka bisa dengan membayar uang tebusan yang jumlanya itu lebih ringan daripada tarif biasa untuk menggunakan haknya," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Prasetyo mengatakan setiap pemilik harta di luar negeri sebaiknya menggunakan fasilitas tax amnesty. Jika melapor, tidak akan ada administrasi yang bikin repot. Bahkan asal usul harta tidak akan 'diubek-ubek'.
"Nah terserah mau digunakan apa tidak. Ini saya juga selalu katakan tax amnesty itu lebih bersifat pada pesan moral, himbauan kepada mereka, kalau nanti setelah lewat waktu, tenggang waktu dari massa tax Amnesty mereka juga belum merespon ini yah tentunya mereka terkena ketentuan biasa," kata Prasetyo.
"Ini bagi pemilik aset, sejumlah uang yang diparkir di luar negeri itu suatu kesempatan peluang emas sebenarnya. Itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kita tidak akan pernah mempermasalahkan darimana asal usul asetnya. Nah itu, kurang apa, yah, dan surat pernyataan dari pemilik aset sendiri itupun tidak akan kita gunakan sebagai bahan untuk melakukan penyelidikan ataupun penuntutan. Kurang apa, ini sebenarnya lebih ke pemutihan dan pesan moral," sambung orang nomor satu di Kejagung ini.
Prasetyo mengatakan kepada setiap warga negara Indonesia, sudah sewajarnya untuk menaruh uangnya di dalam negeri.
"Ya, tanggung jawab moral mereka sebagai bangsa ini, mereka hidup disini, bahkan lahir di sini hidup di sini, berusaha mendapat kemudahan di sini, setelah dapat untung masa ditempatkan di luar negeri. Ya, rasanya tidak adil ya, sementara bangsa kita sendiri masih memerlukan banyak uang untuk melakukan pembangunan. Itu sebenarnya inti dari tax Amnesty di situ," ujar Prasetyo.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Jaksa Agung Soal Tax Amnesty: Asal Usul Harta Tidak Akan Diusut"
Post a Comment