Bank Mandiri Optimistis Gaet Dana Amnesti Pajak 9 Triliun


JAKARTA - Bank Mandiri menargetkan dapat menghimpun dana sebesar Rp9 triliun dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sementara hingga 30 Agustus 2016, dana amnesti pajak yang dibukukan Bank Mandiri tercatat sebanyak Rp653 miliar.

Senior Vice President International Banking and Financial Institutions Bank Mandiri Ferry M Robbani menjelaskan, target Rp9 triliun tersebut merupakan pipeline atau kemungkinan serapan dana repatriasi yang sudah dengan jumlah kurang dari 50 orang. Sedangkan untuk uang tebusan tidak ada targetnya dan hanya membantu target pemerintah.

“Sejak awal sosialisasi program dana yang terkumpul, terdiri atas dana tebusan sebesar Rp430,4 miliar dari 5.123 transaksi dan dana repatriasi Rp222,6 miliar dari 69 transaksi. Kami akan bekerja keras dalam mendukung ide ini dan melihat antusiasme dan perkembangan ekonomi. Kami berharap mampu menghimpun dana sekitar Rp8-9 triliun hingga akhir tahun,” tutur Ferry dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Dia mengatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di seluruh Indonesia sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana repatriasi yang nilainya sangat besar.

Menurutnya pelaksanaan sosialisasi dilakukan baik secara bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun secara langsung kepada nasabah Bank Mandiri, terutama yang berada di Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia serta di luar negeri.

“Hingga saat ini, Sosialisasi telah kami laksanakan bersama kantor wilayah Ditjen pajak di Surabaya, Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Banjarmasin, Malang, Palembang, Lampung , Denpasar, Solo, Yogyakarta, Jambi, Pangkalpinang, Dumai, Pontianak, Samarinda, Padang dan beberapa kota besar lainnya,” jelas dia.

Sedangkan sosialisasi amnesti pajak di luar negeri, dia menambahkan telah dilakukan kepada WNI yang berada di Singapura dan Hongkong. Adapun sosialisasi kepada WNI di London akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam sosialisasi ini, kami menyiapkan klinik-klinik pajak yang dapat memiliki informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi. Untuk itu, kami juga melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak,” jelasnya.

Di samping ketentuan terkait amnesti pajak, ungkap Ferry, klinik-klinik tersebut juga memberikan konsultasi keuangan mengenai produk-produk investasi yang bisa dipilih wajib pajak yang ingin merepatriasi dana ke Indonesia, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.

Sumber : http://ekbis.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Bank Mandiri Optimistis Gaet Dana Amnesti Pajak 9 Triliun"

Post a Comment

Sumber Lain