WNI Kembali Disandera, RI Ditantang Buktikan Kedaulatannya


JAKARTA - Disanderanya seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Herman bin Manggak di Wilayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia, perbatasan Laut Filipina, dinilai sebagai bukti bahwa kelompok bersenjata di Filipina pimpinan Abu Sayyaf menantang Indonesia membuktikan kedaulatannya.‎

Karena, menurut Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid (HNW), Indonesia sebagai negara berdaulat harus melindungi seluruh WNI. "Ya menurut saya itu adalah menantang negara untuk membuktikan kedaulatannya,"‎ ujar HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Dengan disanderanya Herman bin Manggak, kini total WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf berjumlah 11 orang. HNW berpendapat, Pemerintah Indonesia tidak bisa merengek-rengek kepada Pemerintah Filipina agar sejumlah WNI itu dibebaskan Abu Sayyaf.‎

"Tapi kalau negara kita negara berdaulat melindungi rakyatnya, maka pihak lain pada akhirnya akan menghormati kita," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Wakil Ketua MPR ini menyarankan Pemerintah Indonesia menuntut Pemerintah Filipina untuk membantu membebaskan sejumlah WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf itu.‎ Menurut dia, diplomasi yang efektif dan maksimal perlu dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membebaskan WNI tersebut.

"Karena masa sudah sebulan lebih disandera dan enggak juga bebas-bebas, lantas dimana kedaulatan bangsa Indonesia?" ucapnya.

Sumber : http://nasional.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "WNI Kembali Disandera, RI Ditantang Buktikan Kedaulatannya"

Post a Comment

Sumber Lain