Jakarta - Polisi menangkap 8 orang dalam penangkapan Gatot Brajamusti di Lombok, NTB. Dari 8 orang itu, 6 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, inisial 8 orang itu adalah GB (Gatot) DA (Dewi Aminah), YY, RN, R, DN, BN dan SP.
"Hasil yang didapat, itu 6 positif mengandung ampethamine, yang dua negatif. Yang dua itu BN dan SP. SP itu anak dari GB dan DA," kata Agus Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
Agus mengatakan, sementara 6 yang positif narkoba itu masih dilakukan pemeriksaan intensif di wilayah Polres Mataram.
"Kita tunggu perkembangan dari penyidik. Teman-teman tidak usah tanya siapa itu dan apa profesinya, kita tidak melihat profesi," ujarnya.
Agus mengatakan sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih punya waktu 3x24 jam untuk menetapkan tersangka sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Untuk itu kesempatan yang ada ini sisa waktu ini kita lakukan percepatan baik bukti yang didapat maupun keterangan lain yang diperlukan," katanya.
"Mudah-mudahan sebelum 3x24 jam sudah didapat data yang lengkap sehingga bisa dipastikan status dari mereka yang diduga terkait dalam peristiwa ini," urainya.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Polisi: Urine Gatot Brajamusti dan 5 Temannya Positif Narkoba"
Post a Comment