DENPASAR - Anggota Satuan Reskrimum Polresta Denpasar
menyita barang bukti yang diduga dipakai pelaku memukul Aipda I Wayan
Sudarsa. Dua polisi membawa barang bukti berupa dua sepeda motor, dua
papan surfing, dan dua helm.
Dua papan surfing itu terlihat patah dibagian ujung-ujungnya. Sementara itu motor korban berplat nomor DK 2225 IJ, sedangkan motor yang dibawa kedua pelaku ber plat nomor DK 2875 OD.
"Semalam barang bukti ini dibawa ke Polresta. Tadi malam ada papan surfing juga tapi sekarang diamankan di dalam," jelas salah satu anggota kepolisian Polresta Denpasar, di Denpasar, Sabtu (20/8/2016).
Pihaknya menjelaskan barang bukti sepeda motor korban dan papan surfing tersebut diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pantai Kuta, Badung.
Sementara sepeda motor pelaku diamankan di Konsulat Jenderal Australia di Jalan Letda Tantular, Renon, Denpasar.
Dikabarkan sebelumnya pelaku Sara Conner dan David James Taylor telah diamankan di daerah Renon Denpasar pada Jumat 19 Agustus 2016.
Sumber : http://daerah.sindonews.com
Dua papan surfing itu terlihat patah dibagian ujung-ujungnya. Sementara itu motor korban berplat nomor DK 2225 IJ, sedangkan motor yang dibawa kedua pelaku ber plat nomor DK 2875 OD.
"Semalam barang bukti ini dibawa ke Polresta. Tadi malam ada papan surfing juga tapi sekarang diamankan di dalam," jelas salah satu anggota kepolisian Polresta Denpasar, di Denpasar, Sabtu (20/8/2016).
Pihaknya menjelaskan barang bukti sepeda motor korban dan papan surfing tersebut diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pantai Kuta, Badung.
Sementara sepeda motor pelaku diamankan di Konsulat Jenderal Australia di Jalan Letda Tantular, Renon, Denpasar.
Dikabarkan sebelumnya pelaku Sara Conner dan David James Taylor telah diamankan di daerah Renon Denpasar pada Jumat 19 Agustus 2016.
Sumber : http://daerah.sindonews.com
0 Response to "Polisi Sita Barang Bukti Pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa"
Post a Comment