Pernah Raih 12 Medali, Mantan Atlet Ini Jadi Begal Motor


SEMARANG - Mantan atlet angkat besi profesional terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga menjadi begal motor.

Atlet muda yang mengaku sudah mengoleksi sekira 12 medali ini akhirnya mendekam di tahanan Polsek Pedurungan, Kota Semarang karena menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan alias perampokan.

Tersangka bernama Bagus Dana Saputra, (21), warga Gayamsari RT05/RW01, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Bagus ditangkap bersama temannya, Mamang Rudi Asmoro (27), warga Jalan Jeruk VIII nomor 32 RT011/RW004, Kelurahan Lamper, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, merampok motor.

Insiden terjadi Senin (15/8/2016) sekitar pukul 01.30 WIB, korban bernama Nurudin (18), warga Batang yang kos di Pedurungan Kota Semarang. Korban saat itu memergoki dua pelaku sedang mendorong motornya, Honda Vario H 6538 BM.

Dia memberi tahu temannya, Ahmad Maghfuri dan berteriak maling mengejarnya. Motor bisa dipegang, terjadi tarik menarik dengan tersangka Mamang.

Namun, tersangka Bagus yang sempat kabur kembali lagi, mengeluarkan celurit menyerang Ahmad Maghfuri. Korban menderita luka bacok di pundak kiri.

Saat itu warga lain ternyata sudah mengepung hingga dua tersangka akhirnya dapat ditangkap dan sempat dipukuli. Kemudian Warga menyerahkannya ke Polsek Pedurungan untuk proses lebih lanjut.

"Saya sakit hati, ditelantarkan pemerintah (Persatuan Angkat Berat, Binaraga, dan Angkat Besi Seluruh Indonesia). Ditelantarkan pengurus Jawa Tengah, dijanjikan jadi PNS kalau jadi juara. Untuk ini (mencuri motor) saya sudah dua kali, baru tahun-tahun ini," kata Bagus yang hanya tamatan SMP ini di Mapolsek Pedurungan Semarang, Selasa (30/8/2016).

Bagus mengaku sudah meraih berbagai juara. Seperti pada Arafura Games 2011 di Darwin Australia, Bagus menyabet medali perunggu.

"Saya pernah dapat medali emas tingkat ASEAN di ajang berbeda, terakhir ikut kejuaraan di Darwin. Total medalinya ada 12," sambung Bagus.

Sementara itu, Kapolsek Pedurungan, Kompol Sugiyatmo, menyebut pelaku ini tidak segan melukai korbannya jika melawan.

"Tiap beraksi bawa celurit. Untuk merusak lubang kunci motor, pakai kunci letter T. Mereka juga minum miras dulu sebelum beraksi," ungkap Kapolsek.

Polisi menduga mereka sudah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sejumlah barang bukti diamankan polisi.
 
Sumber : http://daerah.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Pernah Raih 12 Medali, Mantan Atlet Ini Jadi Begal Motor"

Post a Comment

Sumber Lain