Jakarta - DPR menyetujui tiga nama menjadi hakim agung dan mencoret empat nama lainnya. Salah satu yang dicoret adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, Lampung, Setyawan Hartono yang dikenal sebagai hakim jujur.
"Kita terima. Kita mengharapkan yang terbaik dari DPR. Itu kan kewenangan DPR. Saya kenal baik Setyawan. Ya next time, mudah-mudahan lolos," kata juru bicara MA, hakim agung Suhadi kepada detikcom, Selasa (30/8/2016).
Ketiga nama yang disetujui menjadi hakim agung itu adalah:
1. Ibrahim (mantan pimpinan KY).
2. Panji Widagdo (Wakil Ketua PT Mataram).
3. Edy Riyadi (hakim tinggi agama).
Tidak lolosnya Setyawan cukup disayangkan.
"Bagus menurut kita, tapi kan DPR yang punya kewenangan," ucap Suhadi
Setyawan lama menjadi staf hakim agung di MA. Ia sempat menjadi staf hakim agung Gunarto dan dilanjutkan menjadi staf hakim agung Djoko Sarwoko. Setelah itu, ia menjadi hakim tinggi Banjarmasin dan tidak berapa lama dipilih sebagai hakim pengawas hingga menjadi Inspektur di Inspektorat Badan Pengawas MA.
"Dia layak dipromosikan jadi hakim agung. Tipe pekerja, suka olah raga," ujar Suhadi.
Saat fit and proper test di DPR, Setyawan mengungkap karyawan yang pekerjaanya mendorong berkas di Mahkamah Agung (MA) bisa bergaya hidup mewah. Tidak jarang mereka ada yang memiliki mobil bagus-bagus.
Sebagai hakim pengawas, namanya cukup disegani dan dikenal bersih di antara koleganya.
"Tiap kali kunjungan ke daerah, beliau tidak mau mendapat jamuan makam siang dari pengadilan bawah sebab sudah didanai dari operasional MA," kata seorang hakim yang tidak mau disebut namanya saat berbincang dengan detikcom, Jumat (26/8/2016).
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Orang Jujur Ditolak DPR Jadi Hakim Agung, MA: Next Time"
Post a Comment