KPK Dalami Keterangan Nurhadi Soal Penyobekan Berkas Saat Penggeledahan


Jakarta - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku yang menyobek berkas perkara di rumahnya saat digeledah KPK. Sebelumnya diberitakan yang merobek adalah istri Nurhadi, Tin Zuraida.

"Ya itu, nanti biar dikroscek dengan penyelidik kita yang pada waktu itu melakukan penggeledahan ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2016).

Dalam kesaksiannya, Nurhadi mengaku ditangani aparat KPK pada 19 April 2016 malam. Saat itu ia baru pulang dari kantornya. Aparat ke rumah itu karena baru saja menangkap Panitera PN Jakpus Edy Nasution saat menerima sejumlah uang dari pengusaha Doddy.

Nah, dalam penggeledahan itu terjadi simpang siur. Menurut KPK yang merobek adalah Tin, sedangkan dalam sidang Nurhadi yang merobek adalah dirinya.

"Detailnya saya tidak tahu," kata Agus menandaskan.

Dalam kesaksiannya, Nurhadi menyatakan merobek fotokopian putusan kasus Bank Danamon.

"Saya tidak tahu siapa yang mengirim dokumen, saya tidak pernah meminta dokumen itu. Lalu kertas itu saya robek dan saya masukan ke dalam tong sampah. Itu (dokumen) yang besar. Yang kecil itu juga saya robek. Tapi yang saya heran, pas penyidikan jadi 3 kantong plastik, bukan 1 lembar," jelas Nurhadi.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "KPK Dalami Keterangan Nurhadi Soal Penyobekan Berkas Saat Penggeledahan"

Post a Comment

Sumber Lain