Ini modus pengemudi mobil mewah pasang 3 pelat buat kelabui petugas


Jakarta - Uji coba sistem ganjil genap dilakukan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya. Pemberlakuan kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi.

Sistem baru ini diterapkan di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Pengemudi Toyota Land Cruiser dihentikan karena kedapatan memiliki tiga pelat nomor polisi berbeda yang terpasang secara bertumpuk di kendaraan untuk mengakali petugas.

Staff Sekretariat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrnas) DKI Jakarta, Intan Berlian mengatakan, pengungkapan kepemilikan tiga pelat untuk satu kendaraan berawal saat ia mendapati mobil melintas kawasan Bundaran HI dengan nopol B 1541 SJO, sekitar pukul 08.00 WIB. Mendapati nopol yang tidak sesuai dengan tanggal genap, maka kendaraan itu dihentikan.

"Saat dicek pelatnya kita melihat ada keganjilan. Benar saja begitu kita coba angkat ternyata ada dua pelat nopol lain yang terpasang bertumpuk," ujarnya, Selasa (2/8). Demikian dilansir dari beritajakarta.com.

Kedua pelat yang tertumpuk di belakang pelat awal tertera nopol B 1344 SGO dan B 1283 RFR. Pengendara mengaku mobil itu merupakan kendaraan dinas dan dua nomor pelat lain juga milik kendaraan dinas instansinya bekerja.

"Pemilik kendaraan langsung ditilang karena ini pemalsuan pelat kendaraan. Sekarang mobil dan pengendaranya dibawa ke Ditlantas Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Sumber : http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ini modus pengemudi mobil mewah pasang 3 pelat buat kelabui petugas"

Post a Comment

Sumber Lain