Jakarta - Gugatan UU Pilkada terkait 'wajib cuti' bagi petahana
yang dilayangkan Ahok dilawan Habiburokhman. Ahok pun menantikan
politisi Partai Gerindra itu di Mahkamah Konstitusi.
"Kita lihat nanti ya," ungkap Ahok di kantornya, Gedung Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
Habiburokhman mendatangi MK siang tadi. Ia masuk sebagai intervensi agar MK menolak gugatan uji materi Ahok soal ketentuan wajib cuti bagi petahana.
Ahok tampaknya tak mau ambil pusing. Ia lebih memilih untuk memberi reaksi saat masa persidangan dia MK nanti.
"Kita diskusi di MK," kata Ahok singkat.
Pria yang memiliki nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu pun meminta agar semua pihak tidak memasukkan unsur tendensi kepada dirinya dalam mengatur perundang-undangan. Ahok menyebut dinamika yang muncul jelang Pilgub DKI 2017 adalah ABA alias Asal Bukan Ahok.
"Makanya saya bilang jangan ini cuma gara-gara Ahok nih. Bukan ge-er, jadi apapun yang terjadi, apapun yang terjadi saya ingin diputus MK. Makanya saya seneng, ini walaupun agak repot aku mau datang, supaya enggak bisa main-main. Asal kepentingan deket, asal kepentingan pendek, saya lama di badan legislasi DPR, di komisi II lagi. Jadi tahu banget itu," tuturnya.
Ahok keberatan untuk cuti selama hampir 4 bulan karena menurutnya itu akan menghambat roda pemerintahan di DKI. Ia pun rela tidak ikut melakukan kampanye asal tidak diwajibkan cuti selama proses Pilgub nanti.
"PNS saja 45 hari tidak masuk kerja, langsung diberhentikan tanpa hormat. Kok sekarang politisi enak banget, digaji cutinya 4 bulan itu seratusan hari lho. Orang meninggal aja 100 hari sudah lewat itu," tukas Ahok.
Sebelumnya Habiburokhman mendatangi Gedung MK untuk mengganjal gugatan Ahok dengan memberi kuasa kepada ACTA. ACTA memohon kepada MK agar dikabulkan sebagai pihak terkait dalam perkara itu.
"Kami masuk sebagai intervensi ke MK untuk menolak permohonan Ahok. Nanti kita lihat pertarungan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti apa. Penyalahgunaan jabatan itu rentan sekali selama dia masih menjadi Gubernur," kata kordinator Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu T usai mendaftar di MK.
Sumber : http://news.detik.com
"Kita lihat nanti ya," ungkap Ahok di kantornya, Gedung Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
Habiburokhman mendatangi MK siang tadi. Ia masuk sebagai intervensi agar MK menolak gugatan uji materi Ahok soal ketentuan wajib cuti bagi petahana.
Ahok tampaknya tak mau ambil pusing. Ia lebih memilih untuk memberi reaksi saat masa persidangan dia MK nanti.
"Kita diskusi di MK," kata Ahok singkat.
Pria yang memiliki nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu pun meminta agar semua pihak tidak memasukkan unsur tendensi kepada dirinya dalam mengatur perundang-undangan. Ahok menyebut dinamika yang muncul jelang Pilgub DKI 2017 adalah ABA alias Asal Bukan Ahok.
"Makanya saya bilang jangan ini cuma gara-gara Ahok nih. Bukan ge-er, jadi apapun yang terjadi, apapun yang terjadi saya ingin diputus MK. Makanya saya seneng, ini walaupun agak repot aku mau datang, supaya enggak bisa main-main. Asal kepentingan deket, asal kepentingan pendek, saya lama di badan legislasi DPR, di komisi II lagi. Jadi tahu banget itu," tuturnya.
Ahok keberatan untuk cuti selama hampir 4 bulan karena menurutnya itu akan menghambat roda pemerintahan di DKI. Ia pun rela tidak ikut melakukan kampanye asal tidak diwajibkan cuti selama proses Pilgub nanti.
"PNS saja 45 hari tidak masuk kerja, langsung diberhentikan tanpa hormat. Kok sekarang politisi enak banget, digaji cutinya 4 bulan itu seratusan hari lho. Orang meninggal aja 100 hari sudah lewat itu," tukas Ahok.
Sebelumnya Habiburokhman mendatangi Gedung MK untuk mengganjal gugatan Ahok dengan memberi kuasa kepada ACTA. ACTA memohon kepada MK agar dikabulkan sebagai pihak terkait dalam perkara itu.
"Kami masuk sebagai intervensi ke MK untuk menolak permohonan Ahok. Nanti kita lihat pertarungan Gubernur dan Wakil Gubernur seperti apa. Penyalahgunaan jabatan itu rentan sekali selama dia masih menjadi Gubernur," kata kordinator Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu T usai mendaftar di MK.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Dilawan Habiburokhman Soal Wajib Cuti, Ahok: Kita Diskusi di MK"
Post a Comment