Warga Gugat Kemenkes untuk Buka Nama Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu


Jakarta - Temuan vaksin palsu yang beredar di berbagai rumah sakit membuat masyarakat khawatir. Tapi hingga hari ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum membuka rumah sakit mana saja yang memakainya.

Akibatnya, warga Bojong Gede, Bogor menggugat Kemenkes ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Duduk sebagai Tergugat I adalah BPOM dan Tergugat II adalah Kemenkes. Perkara tersebut telah didaftarkan di PN Jakpus pada hari ini dengan mengantongi nomor perkara 376/PDT.G/2016/JKT.PST.

"Menghukum Para Tergugat secara bersama-sama untuk mempublikasikan hasil penelitian yang dilakukan oleh tergugat I, termasuk namun tidak terbatas pada nama-nama 37 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang mendapatkan vaksin dari sumber yang tidak resmi secara transparan dan detail," kata Zentoni dalam berkas gugatan yang didapat detikcom, Rabu (13/6/2017).

Berdasarkan website Badan POM pada tanggal 12 Juli 2016 pukul 16.08 WIB, BPOM telah melakukan penelusuran di seluruh wilayah dan terdapat 37 Fasyankes yang berada di 9 Provinsi yang mendapatkan vaksin dari sumber yang tidak resmi dengan jumlah sampel sebanyak 39 jenis. BPOM hanya mempublikasikan mengenai kesimpulan dari hasil penelitian akan tetapi mengenai nama 37 Fasyankes tersebut tidak diumumkan.

"Tergugat I selaku institusi pemerintah bidang pengawasan obat dan makanan telah melanggar asas kepatutan, ketelitian serta sikap hati-hati dalam penelitiannya yaitu dengan tidak memberikan hasil yang transparan mengenai nama 37 Fasyankes yang mendapatkan vaksin dari sumber yang tidak resmi tersebut," ujar penggugat yang sehari-hari sebagai advokat itu.

Akibat tidak diumumkan nama-nama rumah sakit, Zentoni mengalami kerugian berupa rasa takut dan khawatir akan akibat yang akan ditimbulkan dari vaksin palsu yang diberikan kepada anak-anaknya.

"Menghukum Tergugat II untuk segera mencabut izin-izin 37 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang mendapatkan vaksin dari sumber yang tidak resmi tersebut," tuntut Zentoni.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Warga Gugat Kemenkes untuk Buka Nama Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu"

Post a Comment

Sumber Lain