Jakarta - Ketok palu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), telah memutuskan vonis seumur hidup terhadap Anwar alias Rizal pembunuh dan pemerkosa siswi MTS di Jasinga, Bogor. Namun dua minggu, setelah putusan, Anwar mendekam di balik Rumah Tahanan Salemba.
Seharusnya, Anwar yang sudah divonis di tingkat pertama dijebloskan ke Lapas. Lalu apa penjelasan Kanwil Kumham DKI Jakarta?
"Yang bersangkutan itu baru vonis Kamis 23 Juni 2016, Oleh karena itu kita masih menunggu berkas putusan," kata Kakanwil DKI Jakarta Endang Sudirman, Jumat (15/7/2016).
Mengenai kapan pemindahan Anwar akan dilakukan, Endang mengatakan masih menunggu salinan putusan dari PN Jakpus.
"Hingga saat ini belum ada pemindahan karena kita masih menunggu berkas," sambungnya.
Sebagaimana telah diketahui Anwar alias Rizal berhasil melarikan diri di tengah keramainan pembesuk Idul Fitri Kamis 7 Juli 2016. Ade Irma Suryani untuk kedua kalinya datang membesuk untuk beri pakaian gamis dan riasan lipstik. Endang menjelaskan hari kedua setelah perayaan Idul Fitri jumlah pembesuk membeludak. Meski sudah mendapat penambahan petugas, Anwar masih dapat lolos dari Rutan Salemba.
Endang mengatakan jumlah penghuni Rutan Salemba telah over kapasitas, sedangkan jumlah Sumber Daya Manusia terbatas.
"Saat itu kita sudah minta tambahan bantuan internal dari petugas administrasi, mereka yang jaga itu ada 76 orang
setiap pintu di jaga 7 sampai 8 orang termasuk di ruang pertemuan," tutup Endang.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Sudah Divonis Seumur Hidup, Kenapa Anwar Masih Ditahan di Rutan Salemba?"
Post a Comment