Seorang Perwira Menengah Polda Sumut Ditangkap Karena Menipu

MEDAN - Seorang perwira menengah (Pamen) Polda Sumut AKBP TD, ditangkap tim Reskrimum Polda Sumut di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah dari sejumlah calon PNS Polri dan calon siswa (Casis) Tamtama dan Bintara Polri tahun 2014/2015.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan sejumlah korban yang tidak lulus PNS dan anggota Polri setelah menyerahkan dana ratusan juta kepada tersangka.

“Ada lima laporan yang disampaikan ke Polda Sumut, masing-masing dua kasus ditangani Subdit I Reskrimum, dua kasus ditangani Subdit IV Reskrimum dan satu kasus lagi ditangani Subdit III Reskrimum,”kata Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (15/7/2016).

Berdasarkan laporan tersebut, AKBP TD diduga melakukan penipuan dengan penggelapan uang milik korban hingga Rp910 juta, diantaranya dua laporan ditangani Subdit I kasus penipuan dan penggelapan uang calon PNS dan casis senilai Rp350 juta.

Kemudian kasus ditangani Subdit III penipuan casis Polri dengan kerugian Rp200 juta dan kasus ditangani Subdit IV penipuan calon PNS senilai Rp160 juta dan casis Polri Rp200 juta.

“Saat ini AKBP TD masih menjalani pemeriksaan, dia ditahan di dalam sel Polda Sumut,”ujar Nainggolan.

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap AKBP TD.
“Rekomendasi putusan PTDH itu berdasarkan vonis dari sidang kode etik Polda Sumut, beberapa waktu lalu,”sebutnya sembari menambahkan, yang bersangkutan sempat buron karena disersi atau lari dari kesatuan.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap AKBP TD terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Namun dia tidak merincinya lebih jauh, karena masih dalam proses penyidikan. “Iya, sedang dalam pemeriksaan,” katanya singkat.

Sementara dari informasi yang tidak bersedia disebutkan namanya di Polda Sumut menyebutkan, AKBP TD ditangkap Rabu 13 Juli setelah menghilangkan diri sejak kasus itu bergulir.

Dia bertugas di bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut, sudah hampir satu tahun tidak berdinas.

Sebelumnya AKBP TD pernah menjabat sebagai Waka Polres Labuhanbatu dan tersandung kasus pelecehan seksual sehingga dimutasi ke Binmas Polda Sumut.

Setelah dari Binmas, berperkara dengan kasus penipuan penerimaan casis Polri sehingga kembali dimutasi ke Yanmas.
Selama di Yanmas, AKBP TD jarang terlihat masuk kantor, karena sejumlah keluarga casis Tamtama dan Bintara Polri kerap mendatanginya untuk meminta balik dana yang sudah disetorkan.

Karena persoalan itu, AKBP TD, sempat beberapakali dipanggil atasan dan diperiksa Bid Propam Polda Sumut.

Kepada wartawan, AKBP TD sempat membantah melakukan penipuan dan penggelapan dana casis Polri.

Bahkan dia bersumpah atas nama Tuhan tidak melakukannya. Namun sejumlah korban mempunyai bukti-bukti penyerahan dana kepadanya berupa kwitansi dan bukti transfer.

AKBP TD hendak dikonfirmasi belum bersedia dijumpai, melalui Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut AKBP W Panjaitan, mengatakan AKBP TD belum bersedia dijenguk.

“Sudah saya sampaikan wartawan hendak jumpa, tapi beliau belum bersedia ditemui,”pungkasnya.



Sumber: http://daerah.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Seorang Perwira Menengah Polda Sumut Ditangkap Karena Menipu"

Post a Comment

Sumber Lain