Jakarta - Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana (WW), diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pemeriksaan politikus Partai Hanura tersebut terkait dugaan korupsi pelepasan atau penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). Yang kebetulan saat itu, WW menjabat sebagai manajer aset.
"Yang saya tahu diperiksa hari ini hanya WW sebagai saksi," terang Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, Senin (18/7).
Pemeriksaan terhadap WW, karena penyidik Pidsus Kejati ingin mengetahui, ke mana saja aset PWU itu dilepas dan dijual. Sebab saat pelepasan aset, belum ada persetujuan dari DPRD Jawa Timur. Sehingga dianggap melanggar.
"Setelah pemeriksaan saksi berlanjut mencari bukti. Kemudian baru penetapan tersangka mengenai pelepasan aset PWU," ucap mantan Kajati Papua tersebut.
Saat disinggung mengenai Alim Markus, Maruli mengaku kalau sudah melakukan pemeriksaan. "Sudah diperiksa Kepala Kejati sebelumnya, dan mengaku kalau Alim Markus baru menjabat sebulan dan tidak mengetahui sama sekali," tandas Maruli.
Perlu diketahui, kasus dugaan penyelewengan aset PWU diusut Kejati Jatim sejak awal 2015 lalu. Sebanyak 33 aset berupa tanah dan bangunan diduga dijual secara curang di masa Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010. Jika dihargai sekarang, nilai total aset itu sekira Rp 900 miliar lebih.
Selain mantan Menteri Dahlan Iskan yang disebut-sebut dalam kasus ini, pembeli aset sebagian bukan orang sembarangan. Di antaranya artis sekaligus anggota DPD Emilia Contessa, yang membeli bangunan milik PWU di Banyuwangi.
Sumber : http://www.merdeka.com
0 Response to "Politikus Hanura Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Penjualan Aset PWU"
Post a Comment