Polisi Pinjam Narapidana Anwar Guna Pemberkasan Istrinya


Jakarta - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyerahkan narapidana Anwar alias Rizal (27) yang sempat kabur ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jumat (15/7). Namun, penyidik akan melakukan bon atau pinjam untuk pemeriksaan dan merampungkan berkas Ade Irma. Istri Anwar ini turut membantu suaminya melarikan diri.

"Hari ini, Anwar akan kami serahkan atas upaya pelariannya ke Kanwil Kemenkumham DKI," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/7).

Namun, kata Krishna, penyidik akan meminjam yang bersangkutan untuk proses pemberkasaan sang istri. "Hari ini juga kami lakukan bon atau pinjam yang bersangkutan untuk pemeriksaan beberapa hari, terkait dengan laporan polisi di Cempaka Putih atas tersangka bernama Ade Irma.

 Jadi secara administrasi kami serahkan, namun langsung dibon selama beberapa hari, sampai penyidikan dinyatakan cukup," ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidik akan menyerahkan Anwar secara fisik secepatnya. "Kami akan menyerahkan secara fisik ke Kanwil Kemenkumham DKI secepatnya. Satu-dua hari ini selesai, dan Minggu akan dilakukan rekonstruksi pelarian yang bersangkutan," katanya.
Bayu Marhaenjati/BWJ

Sumber : http://www.beritasatu.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Polisi Pinjam Narapidana Anwar Guna Pemberkasan Istrinya"

Post a Comment

Sumber Lain