Polisi Hentikan Pencarian Kasus Perempuan dalam Boks


Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara secara resmi menghentikan pencarian barang bukti tambahan terkait kasus pembunuhan karyawati outsourcing Bank Bukopin. Farah Nikmah Ridhallah dibunuh oleh teman kencannya dan jenazahnya dibuang ke kolong Tol Penjaringan di dalam sebuah kontainer boks plastik, Jumat (15/7).

‎Penghentian pencarian barang bukti tambahan yang dilakukan oleh Polsek Metro Penjaringan dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Utara‎ di perbatasan Kali Ancol dan Kali Gunung Sahari itu dilakukan karena barang bukti yang ditemukan sudah lebih dari cukup.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, mengatakan dari total 24 barang bukti yang ada dalam kasus pembunuhan Farah Nikmah Ridhallah (24) ada satu barang bukti yang masih dicari pihak kepolisian di kali tersebut, yakni pakaian yang digunakan pelaku saat membunuh korban.

"‎Dari 24 item itu salah satu barang bukti yang masih kita cari adalah pakaian pelaku saat melakukan aksinya di kali, tapi karena sudah mustahil dicari dan barang bukti utama lainnya sudah kita dapat, maka pencarian terhadap tas korban yang dibuang pelaku kita hentikan," ujar Bolly, Jumat (15/7) sore di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

Menurutnya hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengintai dalam lift yang menunjukkan dengan jelas aksi pelaku membawa container box plastik berisi jenazah dari Farah Nikmah Ridhallah dengan menggunakan troli barang‎ ke lantai basement apartemen Aston Marina Mediterania tempat mobil sewaan diparkir.

"Lagipula antara barang bukti ‎yang kita temukan di lokasi kejadian dan pengakuan pelaku sudah ada kecocokan dan ada matching, jadi kalau baju pelaku saat melakukan aksinya memang tidak bisa ditemukan ya tidak masalah," katanya.

Ia mengaku akan langsung segera melimpahkan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan‎ oleh pelaku, yakni Calvin Soepargo (41) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara kepada korban yang merupakan teman kencan panggilannya.

Sebelumnya, seorang pengusaha sarang burung walet WNI keturunan Tionghoa diketahui bernama Calvin Soepargo (41), warga Apartemen Aston Mediterania Marina, Tower B, Lantai 27 BJ, yang terletak di Jalan Karang Bolong VII Nomor 15, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Farah Nikmah Ridhallah (24).

‎Korban dibunuh oleh teman kencannya yang merupakan seorang pengusaha (wiraswasta) yang baru dikenalnya selama beberapa hari terakhir karena tersinggung atas ucapan korban yang mengejek pelaku terlalu cepat ejakulasi saat berhubungan intim pada Sabtu (9/7) lalu.

Mendengar ucapan dari korban, pelaku kemudian langsung menghantam kepala pelaku dengan menggunakan benda tumpul terbuat dari kayu dan mencekik korban untuk memastikan korban sudah tewas, lalu memasukkan korban ke dalam container box plastik dan membuangnya ke ‎kolong exit tol Kamal Muara (Prof. Sedyatmo) pada Minggu (10/7) dan baru ditemukan oleh polisi pada Selasa (12/7) sore.

Atas tindakannya, ‎Calvin dijerat Polisi dengan Kasus 338 KUHP tentang Kejahatan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain (pembunuhan) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara Junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.‎

Sumber : http://www.beritasatu.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Polisi Hentikan Pencarian Kasus Perempuan dalam Boks"

Post a Comment

Sumber Lain