Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu Ini Dia


Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan tiga orang yang diduga memproduksi sekaligus menyebarkan uang palsu.

Ketiga orang tersebut disebut memiliki hubungan dengan sindikat pengedar uang palsu dengan tersangka oknum prajurit TNI yang diamankan awal Juni 2016 yang lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengungkapkan tiga tersangka, EY alias H, Har, dan AM diamankan di Magelang dan Temanggung, Jawa Tengah.

Mereka telah memproduksi uang palsu yang bernilai hingga Rp7 miliar.

"Barang bukti yang diamankan adalah uang Rp7 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu," kata Agung saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, kemarin.


Agung menjelaskan saat EY digerebek di rumahnya di Temanggung, penyidik menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 44 bundel atau empat ribu lembar.

Selain itu ditemukan juga uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 5000 lembar yang semuanya langsung diamankan.

Tak lupa, kata Agung, penyidik juga mengamankan alat pencetak uang sekaligus pelat dari percetakan tersebut.

Sementara untuk AM dan Har, penyidik menduga keduanya merupakan pengedar dari uang palsu yang diproduksi oleh EY. Keduanya diamankan di hari yang sama dengan penggerebekan di kediaman EY, yaitu Kamis (21/7).

"Har ini pemesan dan pemberi modal pembuatan uang palsu, AM ini mengedarkan," ujar Agung.

Sebelumnya pada Selasa (7/6), penyidik Bareskrim menangkap seorang anggota TNI berpangkat kolonel dan seorang warga sipil yang diduga mengedarkan uang palsu.

Penangkapan berawal dari operasi yang menemukan peredaran uang palsu di daerah Jakarta Timur. Pada pukul 11.50 WIB, penyidik menangkap seorang warga sipil berinisial M yang diduga sebagai pengedar.

M ditangkap di parkiran Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur.

"Ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp100 ribu," kata Agung saat itu.

M mengakui mendapatkan uang palsu itu dari tersangka A yang ada juga di tempat kejadian perkara. Setelah diperiksa, diketahui A adalah anggota TNI.

"Selanjutnya diserahkan kepada POM TNI. Untuk saudara M masih dalam proses penyidikan Subdit Uang Palsu Bareskrim untuk dikembangkan," kata Agung.

Sumber : http://www.cnnindonesia.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu Ini Dia"

Post a Comment

Sumber Lain