Para Siswi Korban Guru Cabul Tuntut Pelaku Dihukum Berat


JOMBANG - Para siswi korban pencabulan gurunya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendesak aparat kepolisian memberi hukuman berat terhadap pelaku.

Sebab, selain jumlah korbannya sangat banyak, ulah cabul sang guru olah raga tersebut juga membuat para siswi yang telah menjadi korban trauma.

Untuk menghilangkan efek trauma, petugas dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) terus memberikan pendampingan dan motivasi terhadap para siswi korban pencabulan K (45), oknum guru SMPN 1 Bareng di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Para siswi ini mengalami trauma karena sudah cukup lama diperlakukan secara tidak senonoh oleh guru olah raganya tersebut.

Mereka sering dibawa ke gudang sekolah yang sepi, lalu diajak menonton video porno, diraba-raba bagian sensitif tubuhnya dan di ciumi secara paksa.

Jika menolak, para siswi ini diancam akan diberi nilai jelek atau tidak dinaikkan kelas.  Meski ulah cabul K sudah berlangsung lama dan sering, para korban umumnya tidak berani melapor karena takut.

"Kami awalnya takut melapor karena diancam akan diberi nilai jelek dan tidak akan dinaikan kelas," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang masuk ke kantor LP2A Jombang  saat ini sudah ada 23 siswi SMPN 1 Bareng yang mengaku telah menjadi korban pencabulan oknum guru K.

Mereka mendesak aparat kepolisian memberi sanksi tegas dan hukuman berat kepada pelaku.  Sebab jika dilepaskan dan dibiarkan mengajar lagi di sekolah mereka khawatir bakal ada siswi-siswi lain yang akan dicabuli oleh pelaku.

Terhadap kasus ini, pihak SMPN 1 Bareng belum dapat dikonfirmasi, namun pihak kepolisian memastikan bahwa oknum guru K saat ini sudah ditangkap dan diamankan oleh petugas sehingga para korban tidak perlu khawatir.

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Para Siswi Korban Guru Cabul Tuntut Pelaku Dihukum Berat"

Post a Comment

Sumber Lain