Menkum HAM Soal Eksekusi Mati: Kami Siap, Kapannya Tanya Jaksa Agung!


Jakarta - Menkum HAM Yassona Laoly menyebut jajarannya siap melaksanakan eksekusi mati gembong narkoba jilid III. Namun, dia belum mau mengkonfirmasi kapan eksekusi akan dilaksanakan.

"Siap! kalau kapannya tanya Jaksa Agung. Yang pasti kami siap," ujar Yassona di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (28/7/2016).

"Ini kan bukan bermain-main, ini sesuatu yang serius. Jadi nanti Pak Jaksa Agung juga betul-betul membahas dengan baik dengan sempurna putusan," sambung dia.

Menurut dia, masih ada terpidana mati yang mengajukan Pengajuan Kembali (PK) itu tidak menghalangi jalannya eksekusi.

"Jadi kan ada semua pada PK PK yang ada itu kan ada yang sudah ditolak, kalau ada yang sudah ditolak itu PK kedua PK ketiga itu kan. PK ketiga kan nggak menghalangi eksekusi. Jadi PK PK PK juga kan boleh saja, tapi kan keputusannya kan sudah menjadi pertimbangan Pak Jaksa Agung," kata Yassona.

Sebelumnya, Polres Cilacap, Jawa Tengah, sudah menyiapkan dua lokasi pemakaman bagi 14 terpidana mati yang nantinya minta untuk dapat dimakamkan di Cilacap. Kesemuanya terkait kasus narkotika.

Untuk terpidana yang beragama Islam rencananya akan dimakamkan di TPU Karangsuci, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah. Untuk terpidana yang beragama Kristen atau Katolik di pemakaman Kristen Kerkof, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Menkum HAM Soal Eksekusi Mati: Kami Siap, Kapannya Tanya Jaksa Agung!"

Post a Comment

Sumber Lain