M Arsyad, Pria yang Pernah Hina Jokowi Diciduk karena Culik Anak 10 Tahun


Depok - M Arsyad, pria berusia 26 tahun yang diciduk Bareskrim Polri atas kasus penghinaan ke Jokowi tersandung kasus penculikan. Arsyad, yang berprofesi sebagai tukang pembuat tusuk sate diduga membawa anak perempuan usia 10 tahun dan mencabulinya di Puncak, Bogor.

Menurut Kapolres Depok AKBP Harry Kurniawan yang dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/7/2016) Arsyad ditangkap pada Senin (11/7) malam.

"Jadi kami terima laporan ada anak usia 10 tahun diculik, diiming-imingi lah oleh pelaku, kemudian dibawa ke Cilodong, lalu dibawa ke Puncak," jelas Harry.

Di Puncak, Arsyad kemudian hendak melakukan pencabulan. Tapi korban menangis dan memancing perhatian warga.

"Di Puncak mau dicabuli dibawa ke hotel. Kemudian korban teriak-teriak nangis, warga curiga sehingga diamankan," tegas dia. Asryad kini ditahan di Polres Depok.

Dalam catatan detikcom pada 1 November 2014, Arsyad pernah ditahan Bareskrim karena melakukan penghinaan lewat facebook. Dia mengedit gambar Jokowi dan Megawati dan gambar yang tak pantas. Tapi kemudian Arsyad dilepas polisi karena saat itu Jokowi memberi maaf.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

Related Posts :

0 Response to "M Arsyad, Pria yang Pernah Hina Jokowi Diciduk karena Culik Anak 10 Tahun"

Post a Comment

Sumber Lain