KBRI Baghdad Pastikan TKW Tarsinah Digaji, Tapi Telusuri Dugaan Tindak Kekerasan


Jakarta - KBRI Baghdad menyebut Tarsinah bin Warcita (37), tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, saat ini dalam kondisi baik. Namun Pihak KBRI masih melakukan penelusuran terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami.

"KBRI Baghdad telah menghubungi Saudari Tarsinah, agen dan majikan. Berdasarkan pengakuan langsung yang bersangkutan dan keterangan dari majikan atau pun agen bahwa gaji selalu dibayar penuh dan majikan (Aljubury Ibtyal Salim) bersikap baik," demikian siaran pers KBRI Baghdad yang diterima detikcom, Jumat (15/7/2016).

Pihak KBRI memang memastikan tidak ada penyiksaan yang dialami Tarsinah selama 2,5 tahun sebagaimana keterangan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu Juwarih di situs buruhmigran.or.id.

SBMI menyebut Tarsinah sudah dua kali pindah majikan selama 2,5 tahun bekerja di Irak. Tarsinah menurut keterangan SBMI, pertama kali bekerja dengan majikan bernama Abu Jalal dengan masa kerja 15 bulan dan mendapat gaji 2 bulan (USD 300/bulan).

Di majikan pertamanya, Tarsinah menurut Juwarih diperlakukan seperti budak, kerja berat, disiksa, disekap di dalam ruang bawah tanah dan bahkan hampir diperkosa.

Setelahnya Tarsinah pindah bekerja ke majikan kedua bernama Alsholi Sattar Jabar Kadhim dan majikan perempuan bernama Aljubury Ibtyal Salim. Di situ Tarsinah sambung Juwarih bekerja dari bulan April 2015 hingga saat ini dengan mendapat gaji USD 300/bulan.

"Tidak benar yang bersangkutan disiksa selama 2,5 tahun dan tidak benar bahwa gajinya tidak dibayarkan secara penuh. Hal yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut adalah kemungkinan adanya tindak kekerasan yang dialami yang bersangkutan," kata pihak KBRI Baghdad menanggapi keterangan SBMI Indramayu.

Saat ini KBRI Baghdad terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan Tarsinah.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "KBRI Baghdad Pastikan TKW Tarsinah Digaji, Tapi Telusuri Dugaan Tindak Kekerasan"

Post a Comment

Sumber Lain