Kala Tersangka Suap Kasus Saipul Jamil Minta Maaf ke Masyarakat


Jakarta - Rohadi lewat kuasa hukumnya, Tonin Singarimbun, melawan KPK atas penangkapan dirinya dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakpus. Tapi belum sampai 6 jam, kuasa hukum Rohadi yang lainnya Hendra Hendriyansyah buru-buru mencabut permohonan itu.

"Pak Rohadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya institusi lembaga pengadilan dan atau pun lembaga KPK terkait adanya isu praperadilan," tutur Hendra kepada wartawan, Selasa (12/7/2016).

Entah apa yang melatarbelakangi pecah kongsi dua pengacara tersebut. Namun Hendra memastikan strategi Tonin tanpa restu dari Rohadi yang sehari-hari merupakan panitera pengganti (PP) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

"Itu tanpa seizin dan persetujuan dari Pak Rohadi, yang artinya Pak Rohadi mengatakan dia menolak dengan tegas terkait dengan wacana praperadilan," ujar Hendra.

Di sisi lain, Tonin telah membuka tabir kekayaan fantastis Rohadi. Tercatat Rohadi memiliki rumah sakit, empat unit perahu ukuran besar sampai kompleks perumahan yang sedang dibangun dengan fasilitas water park hingga supermarket di kampung halamannya, Indramayu.

"Benar apa tidak beliau punya aset itu, yang pasti beliau mulai dari jualan bakso. Lalu meningkat menjadi sales buku-buku, tapi dia PNS tetap, jadi PNS itu sampingan. Kan dia orang yang terampil. Lalu beliau main ikan sampai akhirnya ada kapal penangkap ikan, lalu beliau dagang batik," kata Tonin usai sidang praperadilan.

Tonin juga tidak membantah kliennya memiliki tanah cukup luas, mobil mewah dan rumah pribadi yang cukup megah.

"Kalau RS itu tanya dulu, itu tanahnya siapa. Itu dia hanya bangun kampungnya. Dia yang cari pengembangnya. Kalau RS itu ya nanti persidangan kita hadirkan saksinya. Karena dia orang yang bergaul, jadi orang percaya sama dia, terus dititipkan. Dia ada sahamnya, saham kosong. Nah, beliau juga jual beli mobil. Kalau mobilnya banyak ya saat belum laku," tutur Tonin.

"Jadi memang beliau bisnis," cetus Tonin.

Lalu siapakah sebenarnya Rohadi?

Rohadi merupakan panitera pengganti di PN Jakut sejak tahun 2001. Sebelumnya (berdasarkan pernyataan Tonin), Rohadi merupakan pedagang bakso dan penjual buku.

Karier Rohadi cukup moncer di PN Jakut dan bertahan selama satu dasawarsa. Di tempat itu lah ia berkenalan dengan atasannya yaitu hakim PN Jakut yang kini menjadi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Bandung. Belakangan, istri hakim tinggi itu, Berthanatalia (advokat) ditangkap KPK karena menyuap Rohadi.

Rohadi dimutasi ke PN Bekasi pada tahun 2011 dan kembali ke PN Jakut pada 2014. Di PN Bekasi, gaya Rohadi cukup dikenal karena kerap gonta-ganti kendaraan mewah.

Lalu berapakah penghasilan resmi Rohadi sebagai PP? Rohadi mendapat tunjangan Rp 7 jutaan per bulan sejak keluar aturan remunerasi terbaru sejak 2014. Sebelumnya Rohadi hanya mendapatkan penghasilan sebagai PNS dan tunjangan kurang lebih Rp 400 ribuan.

Lantas benarkah kekayaan Rohadi dari bisnis legalnya? Tonin dalam berkas gugatan praperadilannya mewanti-wanti agar kliennya tidak dikenakan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Gugatan diajukan oleh anaknya.

"Menghentikan pemanggilan saksi-saksi, penggeledahan, dan penyitaan terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan ayah pemohon praperadilan Rohadi SH MH," ujar Tonin membacakan petitum keempat gugatan praperadilan.

Rohadi sendiri ditangkap KPK saat menerima suap dari pengacara Saipul Jamil pada awal Juni 2016. Uang itu diyakini terkait vonis ringan Saipul Jamil di kasus pencabulan sehari sebelumnya. Selain Rohadi, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. Advokat Berthanatalia Ruruk Kariman.
2. Advokat Kasman Sangaji.
3. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
Mereka kini meringkuk di sel tahanan.

Benarkah kekayaan Rohadi didapatkan dengan cara yang legal? Tantangan bagi KPK untuk menelusurinya.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kala Tersangka Suap Kasus Saipul Jamil Minta Maaf ke Masyarakat"

Post a Comment

Sumber Lain