Jakarta - Pihak Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati bagi terpidana mati kasus narkoba. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, para terpidana tersebut sudah ditempatkan di ruang isolasi dan diberi pendampingan rohani.
"Saya masih menunggu laporan akhir. Isolasi sudah, dan mereka juga sudah dilakukan pendampingan-pendampingan. Dubes yang bersangkutan juga telah kita berikan notifikasi, penyampaiannya dari Menlu. Semua tahapan sudah kita lalui," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Prasetyo belum mau menyebut nama-nama terpidana yang akan dieksekusi tersebut. Namun dia mengatakan yang akan dieksekusi sebanyak 14 orang yang berasal dari berbagai negara.
"Saya enggak hafal. Mesti ada dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India," katanya.
"Nama China ada, tapi warga negara China atau bukan, saya enggak tahu," tambahnya.
Terkait soal grasi, Prasetyo menegaskan waktu pengajuannya sudah lewat.
"Grasi sudah lewat waktu. Aturan Indonesia menyatakan, grasi diajukan paling lambat satu tahun setelah inkraht putusannya," kata Prasetyo.
Prasetyo belum mau mengatakan waktu pasti pelaksanaan eksekusi itu. Namun dia tak membantah jika eksekusi akan dilakukan pada akhir pekan ini.
"Kalau tidak ada perubahan (akhir minggu ini). Makanya saya harapkan semua pihak bisa memahami ini. Kita menyadari sementara ada pihak yang tidak sepaham, tapi bagaimanapun ini bukan satu pekerjaan yang menyenangkan, tapi harus dilakukan," kata Prasetyo.
"Ini kan aspek hukum dan aspek teknisnya. Aspek hukumnya sudah terpenuhi, tapi masih ada juga, karena dia diberikan hak untuk menerima keluarganya dan sebagainya. Kita tanya juga permintaan terakhirnya," tambahnya.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Jaksa Agung: Semua Terpidana yang Akan Dieksekusi Mati Sudah di Ruang Isolasi"
Post a Comment