Jakarta - Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Rudy Sufahriadi mengimbau 18 anggota kelompok Santoso yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. Ada 4 keuntungan yang ditawarkan polisi jika anggota Santoso menyerahkan diri.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Maklumat Kapolda Sulteng Nomor: MAK/3/VII/2016 tentang imbauan penyerahan diri pelaku terorisme pasca meninggalnya Santoso. Maklumat tertanggal 22 Juni 2016 itu ditandatangani langsung oleh Rudy.
"Kapolda Sulteng selaku penanggungjawab kebijakan Operasi Tinombala dengan ini mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (23/7/2016).
Hari menambahkan, sejumlah tempat bisa dihubungi para DPO yang mau menyerahkan diri. Seperti kantor Polres Poso, kantor Kodim 1307/Poso, kantor Koramil terdekat serta personel TNI-Polri yang berada di lapangan.
"Sebagai bukti komitmen aparat, DPO yang telah menyerahkan diri diberlakukan secara manusiawi. Karena musuh aparat adalah perbuatannya bukan orangnya," kata Hari.
Berikut 4 Komitmen aparat kepada mereka para DPO yang menyerahkan diri:
1. Akan memperlakukan mereka secara manusiawi dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
2. Dalam proses hukum tetap berpedoman pada azaz-azaz yang berlaku.
3. Menyerahkan diri lebih baik, dibanding jika dilakukan dengan pendekatan upaya (penangkapan) yang kemungkinan berdampak tindakan tegas.
4. Pihak aparat akan memfasilitasi keluarga DPO selama dalam proses hukum.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Ini 4 Keuntungan yang Ditawarkan Polisi Agar Kelompok Santoso Serahkan Diri"
Post a Comment