Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia butuh revolusi. Menurutnya lapas saat ini bukan lagi tempat pemasyarakatan tapi malah tempat merusak orang. Apalagi, ketika kondisi lapas saat ini sudah kelebihan kapasitas.
"Udah nggak kayak manusia, orang di situ tidak dilatih
kembali jadi manusia, tapi dirusak. Di Indonesia kadang ada orang yang
memberikan warning, hati-hati sama orang yang sudah dipenjara," kata
Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 18 Juli 2016.
Fahri menilai, konsep pemasyarakatan sebenarnya bukanlah
penjara. Tapi lembaga pemasyarakatan seharusnya menyediakan tempat yang
tenang agar penjahat menjadi orang yang lebih baik.
"Makanya di luar (negeri) namanya correction department,
tempat mengkoreksi. Makanya kalau melihat orang jadi tambah nakal,
peredaran narkotika luar biasa, orang nyogok, memang akan jadi begitu,"
ujar Fahri.
Baginya, penghukuman tidak harus berupa konsep pemenjaraan.
Karenanya ia mendukung pemberian grasi. Apalagi tidak semua pembuat
kesalahan layak untuk dipenjarakan. "Ada konsep yang lebih baru lagi,
orang-orang nggak perlu ditahan. Suruh kompensasi aja dengan membayar,"
kata Fahri.
"Kalau nggak punya tempat jangan masukin orang ke Lapas,
lakukan terobosan. Makanya dulu kami usulkan UU grasi. Cuma kita ini ada
dendam. Orang kalau salah pengen kita bikin jera. Akhirnya lihat orang
susah dipenjara keknya seneng."
Apa reaksi netizen:
Naslan
Hatta: Orang kaya gini bisa jadi pemimpin, bodoh , dungu otak taru di
dengkul, nggak ada otak kali ya..Sedangkan ada hukuman yang berat masih
banyak yg nggak takut dan berbuat jahat. Apalagi bisa di bayar, nggak
kebayang dee..
Emma Armaeni Ria: Sembarangan tuh orang, apa guna hukum klw g dilaksanakan
Ahmad Nasikhin Paytren: Sarap....ra jelas lan ra ono cerminane anggota dewan....ngetok2i re kepekso nek parlemen
Abeng
Firdauz: betul betul betul..Barangkali !! Penjahat yang KORUPSI 5
milyar..bayar Kopensasinya 100 juta.Supaya Makin Banyak
Koruptor..Barangkali !! banyak terjadi kejahatan karena BUTUH DUIT.yang
Korupsi itu maling Duit..memBegal karena ga punya Duit..Barangkali !!
karena perlu Duit ngga pikir HAK Orang lain untuk Hidup di bunuh di
ambil Hartanya..
0 Response to "Fahri usul penjahat tidak harus dipenjara cukup membayar kompensasi saja "
Post a Comment