DPR Minta KPI Segera Perpanjang Izin Siaran 10 TV Swasta



JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta segera memperpanjang izin penyiaran 10 televisi swasta. ‎Adapun 10 stasiun televisi swasta itu adalah RCTI, SCTV, ANTV, MNC TV, Trans TV, Trans7, Indosiar, Global TV, TV One, dan Metro TV.

Izin siaran 10 televisi swasta itu akan habis masa berlakunya pada Agustus 2016 mendatang. Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi berpendapat, izin siaran 10 televisi swasta itu layak diperpanjang.

"Menurut saya, semuanya layak diperpanjang. Sehingga tidak perlu lagi drama-drama dari KPI atau pemerintah, dan industri bisa ada kepastian investasi mempersiapkan digitalisasi tv," ujar Bobby di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Sembilan komisioner KPI yang baru saja terpilih pun diharapkannya dapat langsung bekerja sesuai dengan harapan Komisi I DPR yang lebih bertaji dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama mengenai pengawasan penyiaran di Indonesia.

"Sehingga tayangan tv free to air semakin edukatif bukan mendorong ke hal-hal yang negatif," kata politikus Partai Golkar ini.

Pemerintah pun diyakininya bakal segera memperpanjang izin penyiaran stasiun televisi swasta yang izinnya bakal berakhir pada tahun ini. Sehingga, KPI diminta untuk tidak mengulur waktu memutuskan perpanjangan izin 10 stasiun televisi itu.

"Karena KPI lama juga tidak punya indikator-indikator yang jelas untuk tidak memperpanjang, sanksi-sanksi yang diberikan juga tidak digubris," ucapnya.

"Sehingga kita harap ke depan KPI baru segera menemukan formulasi pengawasan dan penindakan yang lebih efektif, yang didukung payung hukum Undang-undang Penyiaran yang baru," pungkasnya.

Sumber : http://nasional.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "DPR Minta KPI Segera Perpanjang Izin Siaran 10 TV Swasta"

Post a Comment

Sumber Lain