JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil
kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
setelah kemarin berhalangan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Saipul
hari ini menjalani pemeriksaan ketiga sebagai saksi dalam kasus dugaan
suap penganganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Saipul tiba sekitar pukul 13.15 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016). Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Saipul sempat menyapa awak media dengan ucapan salam. Namun demikian, mantan suami Dewi Persik ini enggan berkomentar soal kasus yang tengah menjeratnya.
"Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Terkait pemeriksaan Saipul yang dilakukan secara maraton ini, kata Priharsa, KPK tengah mendalami asal uang suap Rp250 juta yang diberikan kepada Panitera PN Jakut Rohadi agar mengamankan putusan pidana asusila dengan terdakwa Saipul Jamil.
Kasus dagang perkara ini terbongkar ketika KPK menangkap Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul pada Rabu 15 Juni 2016. Dia terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua pengacara Saipul: Berthanatalia dan Kasman Sangaji, serta Rohadi.
Mereka dicokok lantaran telah bertransaksi suap untuk mengurangi hukuman buat Saipul. Saat penangkapan, KPK menyita Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul. Sementara, uang yang dijanjikan dalam suap ini sebesar Rp500 juta.
Rohadi dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Berthanatalia, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Saipul tiba sekitar pukul 13.15 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016). Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Saipul sempat menyapa awak media dengan ucapan salam. Namun demikian, mantan suami Dewi Persik ini enggan berkomentar soal kasus yang tengah menjeratnya.
"Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Terkait pemeriksaan Saipul yang dilakukan secara maraton ini, kata Priharsa, KPK tengah mendalami asal uang suap Rp250 juta yang diberikan kepada Panitera PN Jakut Rohadi agar mengamankan putusan pidana asusila dengan terdakwa Saipul Jamil.
Kasus dagang perkara ini terbongkar ketika KPK menangkap Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul pada Rabu 15 Juni 2016. Dia terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua pengacara Saipul: Berthanatalia dan Kasman Sangaji, serta Rohadi.
Mereka dicokok lantaran telah bertransaksi suap untuk mengurangi hukuman buat Saipul. Saat penangkapan, KPK menyita Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul. Sementara, uang yang dijanjikan dalam suap ini sebesar Rp500 juta.
Rohadi dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Berthanatalia, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber : http://nasional.sindonews.com
0 Response to "Dalami Asal Uang Suap Rp250 Juta, KPK Kembali Periksa Saipul Jamil"
Post a Comment