JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali membongkar kasus peredaran uang palsu.
Kali ini penyidik menangkap tiga anggota sindikat pengedar uang, yakni EY, HY, dan AM. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, peran EY dalam kasus ini sangat penting karena mampu membuat uang palsu.
"Buat uang palsu dan selanjutnya diserahkan pada pemesan dalam hal ini M dan U," kata Agung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Dalam membuat uang palsu, EY tidak sendiri melainkan mendapatkan bantuan dari A. "Menyablon water mark (gambar air)," katanya.
Sementara peran HY dalam kasus ini sebagai pemesan uang palsu yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar uang sekolah anaknya.
"Pesan uang palsu dengan memberikan Rp17 juta uang asli untuk ditukar dengan upal (uang palsu) Rp40 juta," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik mendapatkan beberapa alat bukti peredaran uang palsu di antaranya 5.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 4.000 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, dua unit printer, satu alat pemotong kertas dan empat rim kertas bergambar uang palsu Rp 100.000 yang belum dipotong.
Sumber : http://nasional.sindonews.com
0 Response to "Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu, Tiga Orang Ditangkap"
Post a Comment