Jakarta - Sesaat setelah melepas rombongan pemudik, Menteri Kesehatan Profesor Dr dr Nila Moeloek, SpM(K) pada Jumat (1/8) juga meluncurkan sistem layanan pengaduan baru. Diberi nama Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), masyarakat dapat menghubungi nomor 119 apabila menghadapi kondisi darurat kesehatan.
Di momen mudik misalnya, kondisi darurat yang dikhawatirkan sering terjadi adalah kecelakaan lalu lintas. Apa bila seseorang mengalaminya dan jauh dari pos darurat atau fasilitas kesehatan untuk meminta pertolongan, maka Public Safety Center (PSC) di kabupaten atau National Command Center (NCC) di Kantor Kementerian Kesehatan dapat membantu.
"Jadi kalau PSC sudah tersedia di satu kabupaten kota, maka telepon yang masuk akan diterima oleh fasilitas di kota itu. Tapi kalau daerah belum punya PSC, tidak terangkat di mereka, maka yang menerima adalah NCC yang nanti akan memberi bantuan meneruskan ke fasilitas kesehatan terdekat atau polisi sesuai kebutuhan," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dr Bambang Wibowo, SpOG(K), MARS, kepada detikHealth, Jumat (1/8/2016).
"Misal ada kejadian di Yogya nih, yang sudah ada PSC-nya, terus dia telepon 119 langsung akan diterima oleh PSC Yogya. Nanti PSC Yogya akan memberikan bantuan yang diperlukan bisa konsultasi atau bisa layanan ambulans," lanjutnya.
Karena sistem layanan ini masih baru, maka PSC dilaporkan baru tersedia di 27 titik. Titik-titik tersebut adalah:
- Aceh
- Manado
- Sumatera Utara
- Kabupaten Bangka
- Kota Bandung
- Kota Yogyakarta
- Kota Solo
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Tulung Agung
- Kota Mataram
- DKI Jakarta
- Kabupaten Bangtaeng
- Kabupaten Tangerang
- Sumatra Selatan
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kota Makasar
- Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Kendal
- Kota Cirebon
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Trenggalek
- Kota Denpasar
- BPBD Provinsi Bali
- Kabupaten Badung
Selain dapat memberikan bantuan konsultasi dan ambulans, NCC juga memiliki sistem yang dapat memantau angka rawat inap, rawat jalan, dan jumlah kasur kosong dari seluruh rumah sakit pemerintah yang tergabung dalam jaringan.
Sumber : http://health.detik.com
0 Response to "Ada Kecelakaan Saat Mudik? Layanan Darurat 119 Sudah Bisa Dimanfaatkan"
Post a Comment