Waspadai 5 hal ini agar tak jadi korban kejahatan sosial media!


JAKARTA - Perkembangan media sosial di Indonesia sangat begitu cepat. Hal ini tak lepas dari jumlah pengguna internet. Menariknya, berdasarkan data dari Global Web Index, hampir semua media sosial dimiliki oleh pengguna internet di negeri ini. Tak terkecuali bagi remaja yang baru usia 13-15 tahun. Penggunaan media sosial ini seperti dua mata pisau. Bisa menguntungkan dengan beragam informasi dan juga sebaliknya.
Terkadang, pengguna internet dengan rentang usia itu, terlalu blak-blakan memberikan informasi mengenai diri sendiri. Masih polos dan belum tahu aturan-aturan bergaul di ranah media sosial.

lustrasi kecanduan jejaring sosial 2015 Merdeka.com/Huffingtonpost.com
Oleh sebab itu, banyak kasus terjadi yang bermula dari media sosial, mulai dari pembunuhan, penculikan, pemerkosaan, pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain sebagainya. Nah, kehidupan di media sosial dengan kehidupan nyata, tak ada yang berbeda, tetap wasapada terhadap semua orang menjadi kuncinya.
Dilansir dari buku 17 Rumus Keren Berinternet, berikut lima hal yang mendasar dan perlu diketahui saat bergaul di media sosial:

1. Pasang profil diri secukupnya

Memasang profil diri secukupnya saja, tidak per terlalu lengkap seperti alamat rumah/sekolah, nomor telepon, dan sebagainya. Karena hal itu rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki niat baik.

2. Waspada saat pertemuan face to face

Sebaiknya tetap mewaspadai ketika akan mengadakan pertemuan offline dengan seseorang yang baru pertama kali dikenal lewat internet. Kalaupun memang harus bertemu, ajak beberapa teman atau anggota keluarga yang lebih dewasa untuk menemani dan lakukan pertemuan di tempat publik yang ramai.

3. Pasang foto profil yang pantas

Perhatikan pula foto-foto yang dipasang. Jangan memajang foto yang kurang pantas, karena hal itu berpotensi disalahgunakan oleh orang lain sehingga berdampak merugikan diri sendiri.

4. Lebih selektif menerima pertemanan

Misalnya di Facebook, ketika akan melakukan penerimaan teman atau mengajak pertemanan, alangkah baiknya melihat mutual friend dari orang yang mengajak pertemenan. Semakin banyak teman yang kenal dengan dia, tentu akan relative aman untuk berkenalan dengan orang tersebut.

5. Sebelum posting status, pikirkan lagi!

Apa yang ditulis di situs jejaring sosial akan dibaca banyak orang dan tersebar luas. Dampaknya bisa merugikan diri sendiri atau pihak lain. Sangat memungkinkan berujung pada tuntutan hukum. Jadi, think before posting!

Sumber : http://www.merdeka.com
AV> 


Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Waspadai 5 hal ini agar tak jadi korban kejahatan sosial media!"

Post a Comment

Sumber Lain